Suara.com - Pada 1 Juli 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberlakukan bagan pemisah alur laut atau TSS (Traffic Separation Scheme) di Selat Sunda dan Selat Lombok. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenhub tengah melakukan berbagai persiapan, antara lain berupa table top exercise, yang digelar hari ini, Selasa (23/6/2020), di Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok, yang melibatkan berbagai instansi terkait.
“Tujuannya adalah agar operasi patroli dan penegakan hukum dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad, Jakarta, di hari yang sama.
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, capaian ini akan merupakan catatan sejarah baru bagi Indonesia yang menjadi negara kepulauan pertama di dunia yang memiliki, Bagan Pemisahan Alur Laut atau TSS di Alur Laut Kepulauan, yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Keberhasilan tersebut merupakan kebanggaan bagi Indonesia, khususnya Kemenhub sebagai Maritime Administration di IMO, yang telah memperjuangkan usulan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok selama lebih dari dua tahun di kancah maritim dunia.
Dalam table top exercise tersebut, berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bakamla, Basarnas, Badan Intelijen Nasional (BIN), POLAIRUD, dan instansi lain bersama-sama melakukan skenario komunikasi dan pergerakan kapal negara dalam mekanisme proses perencanaan operasi patroli dan penegakan hukum di bidang keselamatan berlalu lintas di TSS Selat Sunda.
Ahmad menambahkan, TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok resmi diberlakukan melalui pengesahan oleh IMO yang berada di dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II.
“Selat Sunda terletak di jalur lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI I, dengan lalu lintas yang sangat padat dan cukup ramai di wilayah tersebut, serta bebasnya kapal-kapal asing yang melintas,” kata Ahmad.
Berita Terkait
-
Kemenhub Dapat Guyuran Anggaran Rp 41,34 Triliun di 2021
-
1 Juli 2020, Indonesia Pisahkan Alur Laut di Selat Sunda dan Lombok
-
Kapal Karam di Selat Sunda, Nyawa Juhedi Selamat Berkat Sepotong Bambu
-
Saat Pandemi, Kemenhub Pastikan Kiriman Logistik lewat Tol Laut Lancar
-
Kabar Terkini Pencarian 7 Nelayan Hilang di Selat Sunda
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
Viral Tudingan soal Mantan Istri Polisi di Sumut, Akun Medsos Dilaporkan
-
Java United FC Tak Gentar Mulai Liga dengan Minus Dua Poin
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya
-
Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah