Suara.com - Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjukan kegeramannya soal minimnya serapan anggaran kesehatan penanganan Covid-19, tapi faktanya hingga saat ini serapannya juga masih sangat rendah.
Dari data Kementerian Keuangan hingga 24 Juni, serapan anggarannya baru mencapai 4,68 persen.
"Memang kalau kami lihat dari sisi total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena pekan lalu masih 1,63 persen," kata Kunta dalam Tanya BKF yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (3/7/2020).
Yang lebih ironis lagi, ternyata serapan anggaran insentif untuk tenaga medis juga masih sangat kecil, Kunta mengatakan sampai saat ini baru sekitar 21.080 ribu tenaga medis yang telah mendapatkan insentif atau setara 1,6 persen dengan jumlah anggaran yang telah cair mencapai Rp 100 miliar.
Padahal jika merujuk dengan pagu anggaran insentif buat para tenaga medis, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.
"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 tenaga kesehatan (yang diberi insentif)," ungkap Kunta.
Sementara itu, insentif lainnya seperti tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5 persen.
Di samping itu, anggaran penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp 2,9 triliun atau mencapai 83,48 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,5 triliun.
Dari sisi insentif perpajakan buat rumah sakit, sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82 persen dari pagu yang sebesar Rp 9,1 triliun.
Baca Juga: Jokowi Geram soal Anggaran Kesehatan, Sri Mulyani Bela Kemenkes
Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp 3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang.
Informasi saja pemerintah menyiapkan anggaran khusus kesehatan mencapai Rp 85,55 triliun ditujukan untuk belanja penangan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien
-
5 Fakta Krisis Singapura: Harga Sewa Melambung hingga Restoran Tutup