Suara.com - Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjukan kegeramannya soal minimnya serapan anggaran kesehatan penanganan Covid-19, tapi faktanya hingga saat ini serapannya juga masih sangat rendah.
Dari data Kementerian Keuangan hingga 24 Juni, serapan anggarannya baru mencapai 4,68 persen.
"Memang kalau kami lihat dari sisi total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena pekan lalu masih 1,63 persen," kata Kunta dalam Tanya BKF yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (3/7/2020).
Yang lebih ironis lagi, ternyata serapan anggaran insentif untuk tenaga medis juga masih sangat kecil, Kunta mengatakan sampai saat ini baru sekitar 21.080 ribu tenaga medis yang telah mendapatkan insentif atau setara 1,6 persen dengan jumlah anggaran yang telah cair mencapai Rp 100 miliar.
Padahal jika merujuk dengan pagu anggaran insentif buat para tenaga medis, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.
"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 tenaga kesehatan (yang diberi insentif)," ungkap Kunta.
Sementara itu, insentif lainnya seperti tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5 persen.
Di samping itu, anggaran penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp 2,9 triliun atau mencapai 83,48 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,5 triliun.
Dari sisi insentif perpajakan buat rumah sakit, sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82 persen dari pagu yang sebesar Rp 9,1 triliun.
Baca Juga: Jokowi Geram soal Anggaran Kesehatan, Sri Mulyani Bela Kemenkes
Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp 3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang.
Informasi saja pemerintah menyiapkan anggaran khusus kesehatan mencapai Rp 85,55 triliun ditujukan untuk belanja penangan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional
-
Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau
-
Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat