Suara.com - Meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjukan kegeramannya soal minimnya serapan anggaran kesehatan penanganan Covid-19, tapi faktanya hingga saat ini serapannya juga masih sangat rendah.
Dari data Kementerian Keuangan hingga 24 Juni, serapan anggarannya baru mencapai 4,68 persen.
"Memang kalau kami lihat dari sisi total masih rendah tapi perkembangannya cukup bagus karena pekan lalu masih 1,63 persen," kata Kunta dalam Tanya BKF yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (3/7/2020).
Yang lebih ironis lagi, ternyata serapan anggaran insentif untuk tenaga medis juga masih sangat kecil, Kunta mengatakan sampai saat ini baru sekitar 21.080 ribu tenaga medis yang telah mendapatkan insentif atau setara 1,6 persen dengan jumlah anggaran yang telah cair mencapai Rp 100 miliar.
Padahal jika merujuk dengan pagu anggaran insentif buat para tenaga medis, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun.
"Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 tenaga kesehatan (yang diberi insentif)," ungkap Kunta.
Sementara itu, insentif lainnya seperti tagihan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 dari 750 rumah sakit sudah mencakup 62,5 persen.
Di samping itu, anggaran penanganan kesehatan oleh gugus tugas sudah terealisasi Rp 2,9 triliun atau mencapai 83,48 persen dari pagu yang sebesar Rp 3,5 triliun.
Dari sisi insentif perpajakan buat rumah sakit, sudah terealisasi Rp 1,3 triliun atau mencapai 14,82 persen dari pagu yang sebesar Rp 9,1 triliun.
Baca Juga: Jokowi Geram soal Anggaran Kesehatan, Sri Mulyani Bela Kemenkes
Sementara bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) dari pagu yang sebesar Rp 3 triliun belum terserap sama sekali, karena baru akan dibayarkan pada Agustus mendatang.
Informasi saja pemerintah menyiapkan anggaran khusus kesehatan mencapai Rp 85,55 triliun ditujukan untuk belanja penangan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 0,3 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap
-
Kuota Mudik Gratis Nataru 2026 Berpeluang Ditambah, Cek Link Resmi dan Tujuan
-
Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo
-
Pabrik VinFast Subang Didemo Warga Kurang dari 24 Jam Setelah Diresmikan
-
Gus Ipul Datangi Purbaya, Usul Bansos Korban Bencana Sumatra Rp 15 Ribu per Hari
-
Hadapi Libur Nataru, BRI Optimistis Hadirkan Layanan Perbankan Aman
-
Nilai Tukar Rupiah Ambruk Gara-gara Kredit Nganggur