Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dititipkan di Rumah Tahanan KPK reaktif virus corona. Tahanan tersebut adalah eks Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Hendrisman merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi PT. Jiwasraya (Persero).
"Bahwa benar tahanan tersebut dalam kasus Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung dan tahanan dititipkan di rutan KPK di rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).
Menurut Ali, Hendrisman diketahui reaktif corona setelah pihak Kejagung melakukan rapid test sebeum terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan benar dilakukan rapid test oleh Kejaksaan dan hasilnya reaktif (corona)," ujar Ali
Ali menyebut Hendrisman kini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur.
"Saat ini langsung dilakukan penanganan lebih lanjut dengan dibawa ke RS Adhyaksa untuk dilakukan swab test," ungkap Ali.
Sambil menunggu hasil tes swab, KPK berencana akan memindahkan terdakwa Hendrisman dari Rutan Cabang KPK ke Gedung KPK lama untuk menjalani isolasi.
"Untuk sementara waktu, tempat penahanan akan dipindah dan dilakukan isolasi mandiri di rutan cabang KPK di Gedung ACLC Kavling C1," tutup Ali.
Baca Juga: Minta Anggaran Covid-19 Diawasi, Jokowi: Kalau Ada Korupsi Digigit Saja
Untuk diketahui, Hal tersebut dibenarkan oleh penasehat hukum Hendrisman, Maqdir Ismail ketika dikonfirmasii di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
"Betul, sidang dihentikan sementara. Dihentikan sampai Senin karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif (korona)," ucap Maqdir dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Jiwasraya Ditunda, Terdakwa Hendrisman Rahim Reaktif Corona
-
Sidang Kasus Korupsi Jiwasraya Diskors, Terdakwa Ada yang Reaktif Covid-19
-
Direktur Dikyanmas KPK Soroti Perang Melawan Korupsi dari Desa
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut PTDI Budi Santoso
-
Kasus Dugaan Korupsi PT DI, KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK