Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan salah satu tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dititipkan di Rumah Tahanan KPK reaktif virus corona. Tahanan tersebut adalah eks Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Hendrisman merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi PT. Jiwasraya (Persero).
"Bahwa benar tahanan tersebut dalam kasus Jiwasraya yang ditangani Kejaksaan Agung dan tahanan dititipkan di rutan KPK di rutan Pomdam Jaya Guntur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).
Menurut Ali, Hendrisman diketahui reaktif corona setelah pihak Kejagung melakukan rapid test sebeum terdakwa menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2020).
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan benar dilakukan rapid test oleh Kejaksaan dan hasilnya reaktif (corona)," ujar Ali
Ali menyebut Hendrisman kini sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur.
"Saat ini langsung dilakukan penanganan lebih lanjut dengan dibawa ke RS Adhyaksa untuk dilakukan swab test," ungkap Ali.
Sambil menunggu hasil tes swab, KPK berencana akan memindahkan terdakwa Hendrisman dari Rutan Cabang KPK ke Gedung KPK lama untuk menjalani isolasi.
"Untuk sementara waktu, tempat penahanan akan dipindah dan dilakukan isolasi mandiri di rutan cabang KPK di Gedung ACLC Kavling C1," tutup Ali.
Baca Juga: Minta Anggaran Covid-19 Diawasi, Jokowi: Kalau Ada Korupsi Digigit Saja
Untuk diketahui, Hal tersebut dibenarkan oleh penasehat hukum Hendrisman, Maqdir Ismail ketika dikonfirmasii di PN Tipikor, Jakarta Pusat.
"Betul, sidang dihentikan sementara. Dihentikan sampai Senin karena dicurigai bahwa Pak Hendrisman termasuk reaktif (korona)," ucap Maqdir dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Jiwasraya Ditunda, Terdakwa Hendrisman Rahim Reaktif Corona
-
Sidang Kasus Korupsi Jiwasraya Diskors, Terdakwa Ada yang Reaktif Covid-19
-
Direktur Dikyanmas KPK Soroti Perang Melawan Korupsi dari Desa
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut PTDI Budi Santoso
-
Kasus Dugaan Korupsi PT DI, KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP