Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah merilis PMK no 71/2020 mengenai tata cara penjaminan untuk UMKM dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menindaklanjuti beleid tersebut, Bank BRI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Askrindo dan Jamkrindo, sebagai lembaga penjamin yang ditunjuk oleh Kemenkeu RI untuk menjamin kredit modal kerja yang diberikan kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19, Selasa (6/7/2020).
“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari mandat pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi dengan menggerakkan kembali UMKM yang terkena dampak pandemik sehingga debitur UMKM bisa bertahan atau kembali beraktifitas. Selain itu melalui mekanisme penjaminan ini, perseroan juga semakin optimis untuk dapat menyalurkan pembiayaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkap Sunarso, Direktur Utama Bank BRI, yang menghadiri acara penandatanganan tersebut.
Dalam melaksanakan penjaminan tersebut, terdapat beberapa kriteria bagi UMKM selaku terjamin, antara lain pelaku UMKM baik perseorangan, koperasi maupun badan usaha dengan plafond maksimal Rp 10 miliar dengan tenor pinjaman maksimal 3 tahun. Selain itu, debitur mempunyai kolektibilitas Performing Loan per 29 Februari 2020 dan tidak termasuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).
Sunarso menambahkan, dalam perjanjian penjaminan ini, Askrindo atau Jamkrindo akan menjamin pinjaman program PEN yang direalisasikan dan pemerintah menanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) yang dibayarkan kepada kedua lembaga penjamin dimaksud.
“Bank BRI sebagai penyalur kredit, akan selalu tetap menerapkan azas prudential banking serta berpedoman pada syarat dan ketentuan atas penjaminan tersebut,” tambah Sunarso.
Dalam kesempatan sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan minta para pihak untuk melakukan percepatan implementasi kebijakan Pemerintah untuk menangani dampak Virus Corona terhadap perekonomian, salah satunya yaitu program penjaminan modal kerja kepada UMKM terdampak.
Terkait hal itu, BRI sebagai Bank pelaksana yang memiliki portofolio UMKM terbesar di Indonesia sangat mendukung program penjaminan tersebut. Hal ini dibuktikan dengan langkah perseroan yang telah memapping penyaluran kredit kepada sektor – sektor usaha yang terdampak agar para pelaku UMKM tersebut dapat bangkit membangun usahanya kembali.
Sofia Rahayu, salah satu pelaku UMKM penerima tambahan kredit modal kerja program PEN yang disalurkan BRI, menceritakan, usaha produksi dan perdagangan suvenirnya mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen selama masa pandemi.
Baca Juga: Pesan Berantai, Puluhan Pegawai BRI di Malang Tertular Virus Corona
Penurunan tersebut disebabkan karena keterlambatan pembayaran piutang pelanggannya yang juga mengalami penurunan dan bahkan ada yang menutup usahanya.
Di tengah tekanan kondisi saat ini, Sofia melihat peluang usaha dengan merubah strategi bisnis dengan memproduksi Alat Pelindung Diri (APD) dan tas untuk sembako Bansos. Uniknya, APD yang diproduksinya tidak hanya memiliki standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, namun juga cukup fashionable.
“Adanya penambahan modal kerja dari program PEN ini, saya berharap dapat menumbuhkan usaha yang sangat berpotensi berkembang untuk saat ini,” ujar Sofia, yang memiliki usaha perdagangan dan produksi souvenir di Mampang Prapatan, Jakarta.
BRI terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha para pelaku UMKM dengan tetap menyalurkan dan memberikan relaksasi kredit khususnya di segmen UMKM. Salah satu upaya untuk membantu debitur terdampak untuk tetap bertahan adalah melalui program restrukturisasi.
Sampai pertengahan Juni 2020, BRI telah melakukan restrukturisasi dengan nilai mencapai Rp164,9 triliun yang mayoritas ada di segmen UMKM. Selain itu, hingga akhir Juni 2020, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp 56 triliun kepada lebih dari 2 juta pelaku UMKM.
“Bank BRI yang memiliki komitmen untuk fokus terhadap pemberdayaan UMKM di Indonesia akan melakukan berbagai strategi dan inovasi dalam rangka mendukung pemerintah menyelamatkan UMKM,” tutup Sunarso.
Tag
Berita Terkait
-
Pesan Berantai, Puluhan Pegawai BRI di Malang Tertular Virus Corona
-
Bantu Permodalan Pengusaha Mikro, BRIsyariah Akselerasi Penyaluran KUR
-
Bank BRI - Kemenkop dan UKM Selamatkan UMKM Terdampak Covid-19
-
Mantri BRI, Selektif Salurkan Kredit di Tengah Pandemi Covid-19
-
BRI Cairkan Asuransi untuk Keluarga Serma Rama Wahyudi yang Gugur di Kongo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026