Suara.com - Sekjen Transparansi International Indonesia (TII) Danang Widoyoko meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan masukan terhadap kebijakan cukai rokok karena terkait penyelamatan potensi keuangan negara.
Hal ini disampaikan terkait upaya pabrikan besar asing yang memanfaatkan celah struktur tarif cukai yang kompleks sehingga bisa tetap membayar cukai rokok murah.
"Perlu ada komunikasi yang sangat erat antara KPK atau pihak yang berwenang dan pembuat kebijakan agar kebijakan cukai rokok di masa mendatang sehingga bisa meminimalisasi kerugian negara dan mencegah perusahaan besar asing membayar cukai murah," ujar Danang dalam keterangannya yang ditulis Jumat (10/7/2020).
Meski Kementerian Keuangan telah menetapkan penyederhanaan struktur cukai hasil tembakau sebagai salah satu bagian strategi reformasi fiskal yang tercermin pada PMK 77/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020 - 2024, namun kebijakan ini perlu dikawal sehingga potensi kerugian negara dapat diminimalisir dan penerimaan negara dapat dioptimalkan.
"Karena cukai berdampak pada kepentingan industri, kebijakan yang diambil pemerintah pada akhirnya akan menjadi subjek untuk negosiasi, kompromi atau perlawanan," kata Danang.
Danang menjelaskan, struktur tarif yang diterapkan saat ini melalui PMK 152/2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau membuka peluang dan memberikan insentif bagi perusahaan besar dan multinasional untuk membayar cukai lebih rendah yang pada akhirnya berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Dengan menyederhanakan struktur tarif cukai rokok, pemerintah memproyeksi akan mendapatkan tambahan pemasukan dari cukai rokok karena perusahaan rokok besar multinasional yang saat ini membayar cukai rendah akan diwajibkan membayar tarif cukai paling tinggi berdasarkan total jumlah produksi domestik rokok mesin (Sigaret Kretek Mesin/SKM dan Sigaret Putih Mesin /SPM) perusahaan tersebut.
Sementara perusahaan kecil akan tetap membayar tarif cukai rendah selama perusahaan tersebut tidak melewati batasan produksi tersebut secara keseluruhan.
"Selama ini pabrikan besar asing membayar tarif cukai yang lebih murah karena memproduksi rokok jenis tertentu dibawah 3 miliar per batang pertahunnya, meskipun total produksi rokok SKM dan SPM nya telah lebih dari 3 miliar batang per tahun," imbuh Danang.
Baca Juga: Bawa Celurit, Wisnu Colong Kotak Amal Masjid untuk Beli Rokok
Ditambahkan Danang, penyederhanaan struktur tarif cukai rokok juga diharapkan akan meningkatkan kepatuhan pengusaha pabrik hasil tembakau dan importir dengan semakin berkurangnya praktik-praktik penghindaran pajak (tax avoidance) dan juga akan mempermudah pengawasan terhadap operasional pengusaha pabrik hasil tembakau.
"Pada akhirnya semakin sederhana sistem tarif cukai rokok akan mendorong pengusaha untuk semakin patuh karena pemerintah akan lebih mudah melakukan pengawasan dan penerimaan negara menjadi lebih optimal," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram
-
IHSG Pecah Rekor Lagi di Senin Pagi, Tembus Level 8.991
-
Survei Bank Indonesia Laporkan Keyakinan Konsumen Alami Penurunan, Ini Faktornya
-
Indonesia-Pakistan Targetkan Negosiasi CEPA, Dari Minyak Sawit hingga Tenaga Medis
-
Geser Erick Thohir, Rosan Roeslani Jadi Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah