News / Nasional
Selasa, 07 Juli 2020 | 17:08 WIB
Barang bukti moge dan sepeda mewah selundupan dibongkar. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD memanggil Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi, untuk menanyakan tindak lanjut berbagai kasus-kasus penyelundupan yang ditangani oleh Bea Cukai. Salah satunya kelanjutan kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton yang ditengarai dilakukan oleh Mantan Dirut Garuda Ari Askhara pada akhir tahun 2019 lalu.

Kepada Dirjen Beacukai, Mahfud mengingatkan kasus-kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan Covid-19.

“Kalau yang menyangkut kasus konkrit, Saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena Covid," kata Mahfud, Selasa (7/7/2020).

Mahfud menambahkan, akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan jejak, karena sudah ada penandanya kuat kok tiba tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini,” ujarnya.

Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda.

“Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalo kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya,“ tegasnya.

Dalam pertemuan tersbeut, Mahfud juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai. Bea Cukai menurutnya dulu dikenal sebagai salah satu sentra korupsi. Namun sudah beberapa tahun terakhir ini sudah ada perbaikan.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar, Ribuan Handphone Ilegal Disita Bea Cukai

Load More