Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menurunkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate menjadi 4 persen.
Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 15-16 Juli 2020.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk tetap menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 4 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 3,25 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga turun menjadi 4,75 persen.
Keputusan ini, lanjut Perry, konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, serta sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Keputusan penurunan ini juga sebagai penguatan bauran kebijakan nasional yang seluruhnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan tetap menjaga terkendali inflasi dan stabililitas nilai tukar," kata Perry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Produksi Minyak Naik, Bahlil Sebut Ada Pihak Terusik
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance Gratis untuk Dioperasikan Polisi di Serang
-
Alasan ASN Wajib Laporkan Aktivitas Kerja Harian via E-Kinerja BKN
-
Hindari Kepadatan Lalu Lintas, KAI Tambah Akses Naik-Turun di Jatinegara dan Lempuyangan
-
Investor Pasar Modal Banyak di Dominasi Umur 30-40 Tahun, Gajinya Ada yang Rp100 Juta
-
Pakar Ungkap Dampak Jika Insentif Mobil Listrik Dicabut
-
Jelang Tahun Baru, Harga Bawang Merah Anjlok Lebih dari 5 Persen
-
Batas Aktivasi Coretax DJP untuk Lapor Pajak, Benarkah Hanya 31 Desember 2025?
-
Bahlil Sebut Lifting Minyak 2025 Penuhi Target: 605 Ribu Barel per Hari