Suara.com - Bekas Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (25/6/2020).
Agus mengelak terkait pemeriksaanya, ditelisik penyidik KPK mengenai proyek pencetakan uang pecahan Rp 100 ribu di Australia. Kasus itu diusut KPK pada tahun 2014.
Mantan Menteri Keuangan era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku tidak didalami terkait kasus tersebut. Diketahui kasus itu sempat muncul pada masa pemerintahan SBY.
"Nggak ada hubungan dengan itu. Saya tidak komentar soal itu, udah ya," kata Agus di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).
Agus mengatakan dimintai keterangan terkait pengetahuannya dalam kasus proyek E-KTP. Agus hanya menjelaskan kepada penyidik lembaga antirasuah mengenai proses anggaran.
"E-KTP. Jadi, ada tersangka Paulus Isnu Fahmi dan Maryam, kemudian saya dimintakan keterangan terkait dengan proses anggran yang dilakukan Kemendagri hubungan dengan Kemenkeu dengan DPR Komisi II dan kira jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yang lalu," ucap Agus
Agus usai dimintai keterangan untuk tersangka Direktur Utama PT. Sandipala Arthapura, Paulus Tannos.
Belum lama ini KPK kembali menetapkan empat tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp 2.3 triliun.
Empat tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS), Anggota DPR RI 2014 sampai 2019, Miriam S Hariyani (MSH), eks Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE), dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).
Dalam kasus proyek percetakan uang. Ketika itu, SBY meminta Pemerintah Australia bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pencetakan uang yang dilakukan Bank Indonesia (BI) tahun 1999.
Baca Juga: Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo Diperiksa KPK
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto Jilid III menyatakan KPK sudah siap mengusut kasus tersebut, apalagi Australia mau berbagi data.
"KPK harus siap dan menyiapkan diri bila memang pemerintah Australia memberikan data dan informasi awal soal sinyalemen dugaan korupsi dimaksud kendati tidak berkaitan dengan Presiden SBY maupun (mantan Presiden) Megawati," Jumat (1/7/2014).
Berita Terkait
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya