Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memaparkan konsep burden sharing atau berbagi beban antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada acara Nomura-Verdhana Virtual Indonesia Conference 2020.
Dalam acara tersebut Suahasil mengatakan pemerintah harus membuat investor nyaman berinvestasi di Indonesia meski ditengah-tengah pandemi virus corona.
"Pasar harus merasa aman bahwa Indonesia baik untuk bisnis, dan investor. MoU antara Kemenkeu dan BI, Bank Indonesia akan menjadi standby buyer. Artinya jika pasar tidak lagi mampu menyerap (SBN), BI akan menjadi standby buyer sebagai non-kompetitif bidder, dengan grantee option atau private placement. BI tidak akan mengubah market yield dan menyerap penerbitan baru," kata Suahasil dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Kamis (9/7/2020).
Pemerintah dan BI setuju membagi beban dampak Covid-19 dalam dua kategori yaitu public goods seperti kesehatan, perlindungan sosial dan belanja tambahan untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda yang jumlah totalnya Rp 397,56 triliun.
Pada kategori public goods ini, Pemerintah akan menerbitkan serangkaian Surat Berharga Negara (SBN) yang bisa diperdagangkan (tradable) dan marketable dengan BI reverse repo rate.
Kemudian setelah mature/jatuh tempo, pemerintah membayar bunga atau kompensasi ke BI. Di hari yang sama BI akan mengembalikan bunga ke pemerintah berdasarkan skema pembagian beban.
Untuk Non Public Goods yaitu untuk UMKM, korporasi di luar UMKM dan lainnya totalnya Rp 505,90 triliun. Khusus untuk UMKM, pemerintah akan menerbitkan SBN tradable dengan BI reverse repo rate, dan BI akan rebate (mengembalikan bunga) ke pemerintah dengan 1 persen rate point. Sisanya akan ditanggung pemerintah.
"Jadi, pemerintah akan membayar bunganya ke BI," kata Suahasil.
Ketiga, untuk lainnya, seperti insentif fiskal, investasi pemerintah ke Penyertaan Modal Negara (PMN), maka SBN akan fully market rate atau dilepas dengan harga pasar penuh.
Baca Juga: 4 Pegawai Bea Cukai Korupsi Impor Tekstil, Wamenkeu Angkat Bicara
Pemerintah akan menerbitkan SBN seperti biasa dengan harga pasar dan tidak berbagi beban dengan BI atau biaya sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah
-
Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan
-
Wall Street Ditutup Bervariasi di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia
-
Mark Dynamics (MARK) Tebar Dividen Rp90 per Saham, Berikut Jadwalnya
-
IHSG Anjlok 4 Persen, BEI Minta Investor Tetap Tenang
-
Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai
-
Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita
-
Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru
-
Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun
-
PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025