Suara.com - Pemerintah sudah menjalankan fase new normal untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Meski begitu penerapan new normal tidak serta merta langsung bisa mengangkat perekonomian masyarakat.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan, butuh waktu hingga 3 sampai 4 bulan lamanya agar ekonomi mulai terasa bangkit kembali.
"Kita lihat new normal ini masyarakat kita belum otomatis pendapatan naik jadi biasanya. Butuh time lag 3 bulan atau 4 bulan kalau mau lihat ekonomi tumbuh atau tidak kemungkinan bulan September," kata Aviliani dalam acara webinar bertajuk 'Tantangan Menata Arsitektur Sektor Keuangan di Tengah Pandemi Global' yang diselenggarakan Indef, Kamis (23/7/2020).
Kembalinya masyarakat beraktivitas secara normal ini diharapkan akan kembali menggerakkan kegiatan perekonomian nasional, yang merosot akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kondisi ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 akan semakin babak belur dihajar Virus Corona. Lantaran itu, dirinya berusaha terus mengantisipasi dampak negatif agar ekonomi tak semakin jatuh.
"Kuartal II kita harus antisipasi lebih dalam lagi jatuhnya," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambakan, sepanjang kuartal I, Ekonomi Indonesia sudah jatuh cukup dalam dan hanya mampu tumbuh 2,97 persen saja.
Tak hanya itu, konsumsi masyarakat Indonesia juga jatuh cukup dalam. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal I ini daya beli masyarakat anjlok cukup dalam sebesar 2,84 persen, padahal di kuartal sebelumnya angkanya masih di atas 5 persen.
"Kalau tahun lalu kan konsumsi itu Rp 9.000 triliun lebih, Pulau Jawa 55 persen lebih dari Rp 5.000 triliun, sekarang kalau Rp 5.000 triliun di rumah ya tidak akan sampai, memang dampaknya berat bangat dalam kuartal II," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Jokowi Bicara Ekonomi Global: Tak Semakin Mudah, Tapi Makin Sulit
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis