Suara.com - Kegiatan operasional Patra Jasa di masa pandemi Covid–19 tetap berjalan, dimana seluruh unit bisnis dan wilayah proyek menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Kami memberlakukan 3 tahap masa transisi dengan memberlakukan WFH dan WFO Flexibility yang tujuannya meminimalisir kontak fisik dan interaksi di lokasi kerja. Hal ini dilakukan demi menjaga agar tidak terjadinya penyebaran kluster baru di unit bisnis dan wilayah proyek,” ujar Litta Ariesca, PJ Direktur Pemasaran & Operasi PT Patra Jasa, Jumat (7/8/2020).
Selain mematuhi protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, seluruh pekerja diwajibkan melakukan rapid test secara berkala.
Sebelum memasuki lokasi kerja, dilakukan deteksi dini, yaitu seluruh pekerja akan di cek suhu badan dan diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan. Lokasi kerja dibersihkan dengan menggunakan disinfektan.
Pada masa transisi ini, Patra Jasa juga memberlakukan sistem shifting Pekerja. Pengawasan terhadap seluruh kegiatan operasional selalu dilakukan oleh Divisi HSSE Pusat.
“Khususnya di wilayah operasional proyek, sebelum Pekerja memasuki wilayah proyek, wajib dicek suhu badan dan diberikan safety induction sehubungan dengan protokol kesehatan serta kelengkapan APD yang wajib dikenakan selama berada di dalam proyek. Disamping itu juga mengharuskan para Pekerja untuk melakukan social distancing dan selalu mencuci tangan beberapa kali dalam sehari,” lanjutnya.
Terbukti bahwa hasil dari kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di seluruh unit bisnis dan wilayah operasionalnya, Patra Jasa menerima Sertifikat Keamanan Gedung yang sesuai dengan SOP baru, yaitu Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE), yang diterbitkan oleh Divisi HSSE Induk Perusahaan, PT Pertamina (Persero).
"Patra Jasa terus berkomitmen untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan seluruh Pekerja dan secara berkesinambungan melakukan berbagai usaha pencegahan penyebaran Covid-19 dengan bersungguh-sungguh," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Inpres Protokol Kesehatan, PKS: Sanksi Warga dan Pejabat Harus Sama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen