Suara.com - Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyiapkan program khusus untuk pemerintah daerah guna menanggulangi dampak virus corona atau Covid-19.
Program baru tersebut berupa pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) daerah dengan anggaran sebesar Rp 15 triliun untuk tahun 2020. Dimana daerah yang telah memanfaatkan program ini baru DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Mudah-mudahan ini bisa memberikan inspirasi ke daerah (lain), bahwa mereka punya satu tools baru yang pinjaman daerah PEN, bunganya murah, prosesnya cepat," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti ditulis Sabtu (8/8/2020).
Astera menambahkan, pemerintah daerah kata dia saat ini masih malu-malu untuk melakukan pinjaman ke pemerintah pusat, maka dari itu dirinya berpesan agar pemda segara memanfaatkan fasilitas ini karena anggaran yang disediakan sangat terbatas.
"Jadi silakan saja lakukan assessment dan segera disampaikan karena pagunya terbatas," katanya.
Yang terbaru kata dia, pemerintah Provinsi Banten telah mengajukan pinjaman senilai Rp 4 triliun yang akan digunakan untuk membangun sejumlah fasilitas infrastruktur.
Adapun dengan masuknya Banten, saat ini total ada tiga provinsi yang telah mendapatkan pinjaman dari PEN. Ketiga provinsi yang mencakup DKI Jakarta senilai Rp 12,5 triliun, Jawa Barat Rp 4 triliun dan Banten senilai Rp 4 triliun.
Prima juga menambahkan bahwa daerah lain yang segera menyusul tiga daerah ini adalah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur atau NTT.
"Yang lain masih mempelajari," jelasnya.
Baca Juga: DKI Lanjutkan Proyek Penanganan Banjir Rp 5,2 triliun Pakai Pinjaman Pusat
Penyaluran pinjaman ke daerah dilakukan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI. Prima mengatakan pelaksanaan program pinjaman PEN daerah ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program PEN dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun