Jumlah pesanan online yang membludak membuat Nasi Kapau Juragan membutuhkan pengiriman khusus untuk melayani permintaan konsumen.
Lewat berbagai jenis pilihan armada, Nasi Kapau Juragan dapat melayani pesanan sesuai dengan kebutuhan secara efisien.
Selain itu, fitur schedule Lalamove juga memungkinkan Nasi Kapau Juragan untuk melakukan pengiriman sesuai dengan waktu yang diinginkan konsumen.
“Karena Lalamove punya fitur schedule, kita jadi benar-benar dimudahkan. Kapanpun kita butuh pasti bisa. Jenisnya juga banyak jadi bisa sesuai dengan kebutuhan kita untuk antar barang,” ujar Evy Irmalestari, Marketing Nasi Kapau Juragan, dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Selain Nasi Kapau Juragan, bisnis distributor makanan sehat Nutragen juga mengakui pentingnya jasa pengiriman yang dapat dipercaya dalam mengirimkan makanan.
Apalagi, kebutuhan pengiriman distributor sangat beragam mulai dari skala kecil seperti ke konsumen langsung maupun skala besar seperti pengiriman ke outlet ataupun antar gudang.
“Makanan ada yang gak bisa asal kirim. Kita perlu kondisi tertentu supaya barangnya tetap baik sampai di customer. Selain itu konsumen juga banyak yang membutuhkan kecepatan,” ungkap Handari Putro, Head of Marketing Nutragen.
Melalui jasa pengiriman on-demand yang fleksibel, Lalamove menawarkan solusi pengiriman bagi bisnis F&B maupun bisnis UMKM lainnya untuk bisa responsif terhadap tantangan perubahan tren perilaku konsumen.
Dengan fitur-fitur yang ditawarkan, pelaku UMKM pun dapat menjalankan bisnisnya dengan efisien dan menjaga kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Bantu UMKM Go Digital, Lalamove Kini Hadir di Aplikasi HappyFresh
Berita Terkait
-
Fadli Zon: Harusnya Pak Luhut Bisa Ajari UMKM Bisnis Energi atau Properti
-
Luhut Minta UMKM Tak Cuma Jual Baju, Fadli: Harusnya Diajari Bisnis Energi
-
Bangkitkan UMKM, BRI Gelar Pelatihan Virtual Ketahanan Pangan Keluarga
-
Upaya BRI Bangkitkan UMKM di Tengah Pandemi
-
Dukung Perempuan Berdaya Saat Pandemi Lewat Program Mentoring UMKM
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma
-
IHSG Pagi Ini Melesat ke Level 6.200, Saham Diburu Investor
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026