Suara.com - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan administrasi, BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Papua, konsisten mengedukasi masyarakat untuk membudayakan perilaku pola hidup sehat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri menegaskan, pihaknya akan tetap berupaya memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN-KIS demi memenuhi kebutuhan peserta.
“Pada masa era baru, kami mengupayakan semua sumber daya yang ada demi memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS, baik lewat tatap muka, maupun panduan menggunakan media elektronik dan ponsel," ujarnya, Papua, Kamis (17/9/2020).
Freda menambahkan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada 2020, peserta JKN- KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan. Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif.
Pada 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
Nellq Sara (15) adalah salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Wamena, untuk melakukan perbaikan data kepesertaan.
“Tujuan saya ke sini, ingin melakukan konfirmasi perubahan tanggal lahir dan nama yang berbeda antara kartu JKN-KIS dan Kartu Keluarga saya. Saat saya berobat ke puskesmas, petugas medis yang bertugas di sana menyarankan untuk melakukan perbaikan data kepesertaan, sehingga saya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan data tersebut,” ujarnya.
Nellq menambahkan, untuk mendapatkan informasi tentang layanan informasi yang bisa diperoleh dengan mudah, yaitu fitur-fitur layanan yang tersedia yang bisa diakses langsung melalui aplikasi Mobile JKN, untuk mengecek tagihan dan pendaftaran peserta, Website BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau layanan Voice Interaktive JKN (VIKA) dan layanan terbaru Chat Assistant JKN (CHIKA) yang dapat diakses melalui Facebook Messenger dan Telegram.
Berita Terkait
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah
-
Mudahkan Warga Aceh Berobat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pandawa
-
Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker
-
Wacana TNI-Polri Gandeng Ormas Jalankan Protokol Covid-19 Kian Menguat
-
Tak Pakai Masker, Pengendara Jalur Puncak Bogor Diborgol Biar Kapok
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara