Suara.com - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan administrasi, BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Papua, konsisten mengedukasi masyarakat untuk membudayakan perilaku pola hidup sehat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri menegaskan, pihaknya akan tetap berupaya memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN-KIS demi memenuhi kebutuhan peserta.
“Pada masa era baru, kami mengupayakan semua sumber daya yang ada demi memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS, baik lewat tatap muka, maupun panduan menggunakan media elektronik dan ponsel," ujarnya, Papua, Kamis (17/9/2020).
Freda menambahkan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada 2020, peserta JKN- KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan. Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif.
Pada 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
Nellq Sara (15) adalah salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Wamena, untuk melakukan perbaikan data kepesertaan.
“Tujuan saya ke sini, ingin melakukan konfirmasi perubahan tanggal lahir dan nama yang berbeda antara kartu JKN-KIS dan Kartu Keluarga saya. Saat saya berobat ke puskesmas, petugas medis yang bertugas di sana menyarankan untuk melakukan perbaikan data kepesertaan, sehingga saya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan data tersebut,” ujarnya.
Nellq menambahkan, untuk mendapatkan informasi tentang layanan informasi yang bisa diperoleh dengan mudah, yaitu fitur-fitur layanan yang tersedia yang bisa diakses langsung melalui aplikasi Mobile JKN, untuk mengecek tagihan dan pendaftaran peserta, Website BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau layanan Voice Interaktive JKN (VIKA) dan layanan terbaru Chat Assistant JKN (CHIKA) yang dapat diakses melalui Facebook Messenger dan Telegram.
Berita Terkait
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah
-
Mudahkan Warga Aceh Berobat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pandawa
-
Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker
-
Wacana TNI-Polri Gandeng Ormas Jalankan Protokol Covid-19 Kian Menguat
-
Tak Pakai Masker, Pengendara Jalur Puncak Bogor Diborgol Biar Kapok
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir