Suara.com - Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan administrasi, BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Papua, konsisten mengedukasi masyarakat untuk membudayakan perilaku pola hidup sehat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti cuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena, Freda Yanne Imbiri menegaskan, pihaknya akan tetap berupaya memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN-KIS demi memenuhi kebutuhan peserta.
“Pada masa era baru, kami mengupayakan semua sumber daya yang ada demi memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS, baik lewat tatap muka, maupun panduan menggunakan media elektronik dan ponsel," ujarnya, Papua, Kamis (17/9/2020).
Freda menambahkan, sebagai upaya mendukung tanggap Covid-19, pada 2020, peserta JKN- KIS yang menunggak dapat mengaktifkan kepesertaannya kembali dengan hanya melunasi tunggakan iuran selama paling banyak 6 bulan. Sisa tunggakan, apabila masih ada, akan diberi kelonggaran pelunasan sampai 2021, agar status kepesertaaannya tetap aktif.
Pada 2021 dan tahun selanjutnya, pengaktifan kepesertaan harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus.
Nellq Sara (15) adalah salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Wamena, untuk melakukan perbaikan data kepesertaan.
“Tujuan saya ke sini, ingin melakukan konfirmasi perubahan tanggal lahir dan nama yang berbeda antara kartu JKN-KIS dan Kartu Keluarga saya. Saat saya berobat ke puskesmas, petugas medis yang bertugas di sana menyarankan untuk melakukan perbaikan data kepesertaan, sehingga saya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan data tersebut,” ujarnya.
Nellq menambahkan, untuk mendapatkan informasi tentang layanan informasi yang bisa diperoleh dengan mudah, yaitu fitur-fitur layanan yang tersedia yang bisa diakses langsung melalui aplikasi Mobile JKN, untuk mengecek tagihan dan pendaftaran peserta, Website BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 atau layanan Voice Interaktive JKN (VIKA) dan layanan terbaru Chat Assistant JKN (CHIKA) yang dapat diakses melalui Facebook Messenger dan Telegram.
Berita Terkait
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah
-
Mudahkan Warga Aceh Berobat, BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Pandawa
-
Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker
-
Wacana TNI-Polri Gandeng Ormas Jalankan Protokol Covid-19 Kian Menguat
-
Tak Pakai Masker, Pengendara Jalur Puncak Bogor Diborgol Biar Kapok
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026
-
Beban Impor LPG Capai 8,4 Juta Ton, DME Diharapkan Jadi Pengganti Efektif