Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian hingga 20 September 2020 telah menyalurkan pupuk bersubsidi mencapai 6,4 juta ton. Untuk alokasi pupuk subsidi sendiri sepanjang 2020 sebanyak 7.949.303 ton.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, pupuk bersubsidi jenis Urea telah disalurkan sekitar 2,8 juta ton, pupuk SP-36 sekitar 461.000 ton, pupuk ZA sekitar 604.000 ton, pupuk NPK sekitar 2,09 juta ton, pupuk NPK formula khusus sebanyak 3.166 ton, dan pupuk organik sekitar 421.000 ton.
"Total pupuk yang telah disalurkan hingga 20 september 2020 sebanyak 6.411.300 ton," kata Sarwo Edhy saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR via daring, Senin (5/10/2020).
Namun, Kementan mengajukan kembali usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk memenuhi adanya tambahan kebutuhan. Kementan mengajukan tambahan pupuk bersubsidi sebanyak sekitar 1 juta ton.
“Kami sudah mulai proses dan Alhamdulillah pada Jumat 29 september 2020 sudah terbit DIPA baru dengan tambahan lebih kurang 1 juta ton dengan nilai Rp 3,1 triliun sehingga jumlah keseluruhan anggaran subsidi pupuk menjadi Rp 29,7 triliun,” kata Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy menambahkan, penetapan alokasi pupuk bersubsidi per provinsi berdasarkan beberapa hal. Di antaranya, mengacu pada rata-rata realisasi penyaluran selama 5 tahun terakhir per provinsi dan per jenis, melihat data sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) tahun 2020.
Kemudian, status hara P dan K hasil kajian Balitbang Pertanian, dimana hasil kajian menyatakan bahwa status hara P dan K di lahan sawah antara sedang dan tinggi. Dengan demikian, kedepan pupuk jenis SP-36 dan pupuk jenis ZA kemungkinan akan dikurangi dan dialihkan ke pupuk jenis Urea dan jenis NPK.
“Kami juga mengacu pada realisasi penyaluran sampai dengan akhir Agustus 2020 dan prognosa kebutuhan bulan September-Oktober berdasarkan rata-rata penyaluran bulan tersebut selama 5 tahun terakhir, serta usulan dari daerah. Jadi meskipun daerah membutuhkan tapi tidak mengusulkan, tidak diberikan alokasi tambahan,” tambah Sarwo Edhy.
Penambahan anggaran ini pun turut mempengaruhi posisi realiasi prosentase penyaluran pupuk subsidi. Hingga 27 September 2020 menjadi sebesar 70,13 persen dari pagu anggaran.
Baca Juga: Kementan Sediakan Alsintan untuk Jadikan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern
"Sehingga realisasi penyaluran sebelum revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) itu 80,65 persen, dengan revisi DIPA ini menjadi 70,13 persen," ungkap Sarwo Edhy.
Kemudian, Kementan mengajukan usulan tambahan subsidi pupuk sebanyak kurang lebih 1 juta ton senilai Rp 3,1 triliun. Setelah disetujuinya alokasi tersebut, maka alokasi subsidi pupuk tahun ini menjadi sebanyak 8.900.467 ton senilai Rp 29,7 triliun.
"Secara volume alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2020 menjadi sebanyak 8,9 juta ton dari sebelumnya hanya 7,9 juta ton," ujar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Mentan SYL mengatakan, pihaknya juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian yang memuat alokasi pupuk bersubsidi setelah adanya tambahan pupuk bersubsidi.
"Selanjutnya, pemerintah provinsi diminta untuk merealokasi penyaluran pupuk antar kabupaten, dari kabupaten-kabupaten yang masih surplus pupuknya ke kabupaten yang kekurangan pupuk dengan mempertimbangkan tambahan alokasi dari pusat," ungkap Mentan SYL.
Berita Terkait
-
Kementan Sediakan Alsintan untuk Jadikan Pertanian Maju, Mandiri dan Modern
-
Kondisi Alam Pulau Buru Dinilai Menjanjikan untuk Produktivitas Pertanian
-
Ada Rehabilitasi Irigasi di Bantul, Indeks Pertanaman Meningkat
-
Bantu Petani Penuhi Kebutuhan Air, Kementan Sediakan Kegiatan Perpompaan
-
Pertanian Indramayu Merasa Terbantu dengan Embung yang Dibangun Kementan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto