- Platform Bittime Indonesia resmi memperoleh izin OJK untuk produk Perpetual Futures dan meluncurkan akses awal.
- Program Early Bird Access menawarkan 50 trader dana uji coba 500 USDT untuk menguji layanan baru ini.
- Inovasi utama Bittime adalah Flexible Futures dengan empat aspek fleksibilitas untuk pengalaman trading yang mudah.
Suara.com - Bittime, salah satu platform pertukaran aset kripto di Indonesia yang memiliki lisensi resmi OJK, baru-baru ini memperoleh izin resmi untuk produk Perpetual Futures.
Untuk mengapresiasi dan melibatkan komunitas trader, Bittime meluncurkan program Early Bird Access yang dikhususkan bagi 50 Top Trader terpilih, memberikan mereka kesempatan eksklusif untuk mencoba layanan ini sebelum tersedia secara luas untuk publik.
Sebagai bentuk dukungan penuh, Bittime menyediakan hingga 500 USDT dana uji coba.
Dana ini memungkinkan trader terpilih untuk mengeksplorasi dan menguji layanan futures terbaru tanpa harus menanggung risiko modal awal. Peserta program ini dipilih berdasarkan aktivitas dan performa trading mereka dalam ekosistem Bittime.
Inisiatif utama yang dibawa Bittime adalah inovasi bernama Flexible Futures. Sesuai dengan namanya, fitur ini mengusung model yang dirancang untuk memberikan pengalaman trading yang lebih transparan dan mudah diakses oleh berbagai segmen trader.
Fleksibilitas ini menjadi nilai jual utama dan diwujudkan melalui empat aspek inti:
Flexible Wallet: Memudahkan pengguna mengelola dana yang dialokasikan khusus untuk trading futures.
Flexible Leverage: Memberikan keleluasaan bagi pengguna untuk memilih tingkat leverage yang sesuai dengan strategi dan toleransi risiko mereka. (Leverage memungkinkan trader mengendalikan posisi lebih besar dengan modal awal yang relatif kecil).
Flexible Asset: Menawarkan beragam pilihan aset kripto yang tersedia untuk diperdagangkan dalam kontrak futures.
Baca Juga: Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
Flexible Mode: Menyediakan berbagai mode trading yang dapat disesuaikan dengan preferensi dan strategi masing-masing trader.
Selain itu, Bittime juga menyiapkan insentif khusus guna meningkatkan keterlibatan dan mendorong aktivitas trading strategis di antara para early adopter.
Menurut Ryan Lymn, CEO Bittime, peluncuran Bittime Futures ini adalah upaya untuk menghadirkan alternatif trading yang lebih lengkap dan profesional bagi komunitas trader di Indonesia.
"Perolehan izin penuh terhadap layanan Perpetual Futures menegaskan komitmen kami untuk beroperasi sesuai standar tertinggi, sekaligus menghadirkan layanan yang berintegritas dan berfokus pada pengguna,” ungkap Ryan saat perayaan hari jadi Bittime yang ke-3.
Dengan izin resmi dan inovasi Flexible Futures, Bittime memosisikan diri sebagai platform yang mendukung perluasan ekosistem perdagangan kripto yang aman, teregulasi, dan membuka peluang signifikan bagi trader di seluruh Indonesia.
Desclaimer: Penting bagi pengguna untuk memahami bahwa investasi aset kripto dan pasar Futures memiliki risiko tinggi, termasuk fluktuasi harga, risiko likuiditas, teknologi, dan potensi kehilangan modal. Pengguna bertanggung jawab penuh atas keputusan investasi yang diambil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026