- Pemerintah menolak usulan impor beras industri karena produksi domestik dinilai sanggup penuhi kebutuhan nasional.
- Deputi Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menyatakan stok beras nasional surplus sekitar 4,7 juta ton.
- Keputusan ini diambil saat rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025, demi swasembada.
Suara.com - Pemerintah menolak usulan impor beras untuk kebutuhan industri. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menilai kapasitas produksi dalam negeri dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, mengatakan stok beras saat ini memungkinkan untuk melakukan swasembada pangan.
Menurut dia, pemerintah memilih mengandalkan pasokan dari dalam negeri dibanding membuka keran impor.
"Beras untuk kebutuhan industri, karena kita sanggup memenuhi, sehingga usulan yang dari teman-teman di Perindustrian, sementara kita tidak berikan dulu, kita semuanya bisa swasembada," ujar Tatang saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ia menyebut, usulan impor beras yang diajukan pelaku industri cukup signifikan. Namun, pemerintah memutuskan tidak menindaklanjuti permintaan tersebut.
"Untuk yang beras, usulan dari temen-temen Industri sebesar 380.952. Kemudian kita tidak berikan untuk importasinya, Kita akan penuhi dari dalam negeri," tegasnya.
Pemerintah juga memastikan tidak ada celah impor untuk beras konsumsi. Tatang menepis kemungkinan adanya impor beras yang masuk di luar mekanisme resmi.
"Tidak ada, tidak boleh. Pokoknya beras kita sudah swasembada, Dan tidak ada importasi untuk beras konsumsi sama sekali," bebernya.
Sebagai informasi, stok beras nasional saat ini berada dalam situasi surplus. Berdasarkan data terkini, stok beras nasional disebut mencapai surplus sekitar 4,7 juta ton, yang menjadi salah satu dasar kuat bagi pemerintah untuk menutup opsi impor.
Baca Juga: Danantara Diharapkan Orkestrasi Ekosistem Industri Baru di Tanah Air
Surplus tersebut dinilai cukup untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di dalam negeri, sekaligus mendukung kebijakan swasembada pangan yang tengah didorong pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset