- Pemerintah menolak usulan impor beras industri karena produksi domestik dinilai sanggup penuhi kebutuhan nasional.
- Deputi Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menyatakan stok beras nasional surplus sekitar 4,7 juta ton.
- Keputusan ini diambil saat rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025, demi swasembada.
Suara.com - Pemerintah menolak usulan impor beras untuk kebutuhan industri. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menilai kapasitas produksi dalam negeri dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, mengatakan stok beras saat ini memungkinkan untuk melakukan swasembada pangan.
Menurut dia, pemerintah memilih mengandalkan pasokan dari dalam negeri dibanding membuka keran impor.
"Beras untuk kebutuhan industri, karena kita sanggup memenuhi, sehingga usulan yang dari teman-teman di Perindustrian, sementara kita tidak berikan dulu, kita semuanya bisa swasembada," ujar Tatang saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ia menyebut, usulan impor beras yang diajukan pelaku industri cukup signifikan. Namun, pemerintah memutuskan tidak menindaklanjuti permintaan tersebut.
"Untuk yang beras, usulan dari temen-temen Industri sebesar 380.952. Kemudian kita tidak berikan untuk importasinya, Kita akan penuhi dari dalam negeri," tegasnya.
Pemerintah juga memastikan tidak ada celah impor untuk beras konsumsi. Tatang menepis kemungkinan adanya impor beras yang masuk di luar mekanisme resmi.
"Tidak ada, tidak boleh. Pokoknya beras kita sudah swasembada, Dan tidak ada importasi untuk beras konsumsi sama sekali," bebernya.
Sebagai informasi, stok beras nasional saat ini berada dalam situasi surplus. Berdasarkan data terkini, stok beras nasional disebut mencapai surplus sekitar 4,7 juta ton, yang menjadi salah satu dasar kuat bagi pemerintah untuk menutup opsi impor.
Baca Juga: Danantara Diharapkan Orkestrasi Ekosistem Industri Baru di Tanah Air
Surplus tersebut dinilai cukup untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di dalam negeri, sekaligus mendukung kebijakan swasembada pangan yang tengah didorong pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen
-
Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'
-
Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh
-
Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman
-
BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global
-
Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian
-
Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000