- Pemerintah menolak usulan impor beras industri karena produksi domestik dinilai sanggup penuhi kebutuhan nasional.
- Deputi Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, menyatakan stok beras nasional surplus sekitar 4,7 juta ton.
- Keputusan ini diambil saat rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa, 16 Desember 2025, demi swasembada.
Suara.com - Pemerintah menolak usulan impor beras untuk kebutuhan industri. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menilai kapasitas produksi dalam negeri dinilai masih mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan, Tatang Yuliono, mengatakan stok beras saat ini memungkinkan untuk melakukan swasembada pangan.
Menurut dia, pemerintah memilih mengandalkan pasokan dari dalam negeri dibanding membuka keran impor.
"Beras untuk kebutuhan industri, karena kita sanggup memenuhi, sehingga usulan yang dari teman-teman di Perindustrian, sementara kita tidak berikan dulu, kita semuanya bisa swasembada," ujar Tatang saat ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Ia menyebut, usulan impor beras yang diajukan pelaku industri cukup signifikan. Namun, pemerintah memutuskan tidak menindaklanjuti permintaan tersebut.
"Untuk yang beras, usulan dari temen-temen Industri sebesar 380.952. Kemudian kita tidak berikan untuk importasinya, Kita akan penuhi dari dalam negeri," tegasnya.
Pemerintah juga memastikan tidak ada celah impor untuk beras konsumsi. Tatang menepis kemungkinan adanya impor beras yang masuk di luar mekanisme resmi.
"Tidak ada, tidak boleh. Pokoknya beras kita sudah swasembada, Dan tidak ada importasi untuk beras konsumsi sama sekali," bebernya.
Sebagai informasi, stok beras nasional saat ini berada dalam situasi surplus. Berdasarkan data terkini, stok beras nasional disebut mencapai surplus sekitar 4,7 juta ton, yang menjadi salah satu dasar kuat bagi pemerintah untuk menutup opsi impor.
Baca Juga: Danantara Diharapkan Orkestrasi Ekosistem Industri Baru di Tanah Air
Surplus tersebut dinilai cukup untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di dalam negeri, sekaligus mendukung kebijakan swasembada pangan yang tengah didorong pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor
-
Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya
-
Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional
-
Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Siapkan Panda Bonds, Purbaya Pamer Ekonomi RI Kuat di Depan Menkeu China
-
Rombak Besar-Besaran, Kementerian ESDM Lantik 107 Pejabat Administrator dan Pengawas
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya