Suara.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kalimantan Tengah, Kamis (8/10/2020) untuk mendukung para pelaku usaha, agar tetap bertahan di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Penyerahan BPUM dilangsungkan di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sebanyak 60 penerima BPUM hadir dalam acara dan sebagian melalui video conference di 10 titik yang tersebar di wilayah Kalteng.
BPUM merupakan salah program stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta untuk kegiatan produktif usahanya. Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020, syarat penerima bantuan BPUM adalah
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM;
- bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai BUMN atau BUMD;
- tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan
Hingga awal Oktober 2020, dari total anggaran Rp 22 triliun, pemerintah telah meyalurkan Banpres Produktif sebesar Rp 21,8 triliun kepada lebih dari 9,10 juta pelaku usaha, dari target 9,16 juta pelaku usaha.
Untuk tahap lanjutan, pemerintah menambah anggaran Banpres Produktif menjadi Rp 28,8 triliun, dengan target penerima bantuan menjadi 12 juta pelaku usaha hingga Desember 2020.
Sebagai salah satu bank penyalur, hingga 7 Oktober 2020, Bank BRI telah menyalurkan Banpres Produktif kepada lebih dari 2,3 juta Pelaku Usaha Mikro (PUM), dengan nilai bantuan yang disalurkan lebih dari Rp 5,53 triliun.
Direktur Bisnis Mikro Bank BRI, Supari mengatakan, sebagai mitra utama pemerintah dalam Program PEN, BRI berkomitmen kuat untuk mensukseskan Program BPUM. Dengan dukungan kapasitas teknologi informasi, unit kerja yang tersebar di pelosok negeri dan sumber daya manusia SDM yang andal, penyaluran BPUM dapat dilakukan secara cepat dan tepat kepada pelaku UMKM.
“BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku UMKM, yang saat ini dalam kondisi rentan. Dalam masa pandemi, modal kerja pelaku usaha mikro tergerus untuk dapat bertahan hidup. Dengan bantuan BPUM ini, maka para pelaku usaha mikro dapat menggunakannya untuk kegiatan produktif pengembangan usahanya," papar Supari.
Raudah, pedagang sembako dari Desa Anjir Kalampan, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, salah satu penerima BPUM dari Bank BRI, mengaku sangat terbantu dengan bantuan modal yang diberikan oleh pemerintah. Kini usahanya dapat bertahan di situasi yang sulit saat ini.
Baca Juga: Asiamoney : Bank BRI Berada di Garis Depan Pemulihan Ekonomi saat Covid-19
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri Koperasi dan UMKM, serta Bank BRI, yang telah membantu saya mendapatkan BPUM, yang mana prosesnya sangat mudah dan tidak dipungut biaya apapun. Bantuan sudah saya terima dan saya pergunakan untuk membeli bahan-bahan sembako yang saya jual,” ujar Raudah.
Berita Terkait
-
Pastikan Proyek Lumbung Pangan Dimulai, Presiden Jokowi Kunjungi Kalteng
-
Sesuai Arahan Presiden, Kemendagri Buka Layanan Aduan Perbaikan Kebijakan
-
Intelektual NU Peringatkan Jokowi: What Do You Want Mr Presiden?
-
Temui Demonstran,Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi Minta UU Ciptaker Batal
-
Massa Protes UU Cipta Kerja, Jokowi Resmikan Food Estate di Kalteng
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya
-
Sidak Bank Mandiri, Menkeu Purbaya Mengaku Dimintai Uang Lagi untuk Kredit Properti dan Otomotif
-
Ini Dampak Langsung Kebijakan Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
Bank Indonesia Dikabarkan Jual Cadangan Emas Batangan 11 Ton, Buat Apa?
-
Rupiah Ditutup Ambruk Hari Ini Terhadap Dolar
-
Pertamina Klaim Vivo dan BP Siap Lanjutkan Pembicaraan Impor BBM
-
Singgung Situasi Global, SBY: Uang Lebih Banyak Digunakan untuk Kekuatan Militer, Bukan Lingkungan
-
11 Perusahaan Antre IPO, BEI: Yang Terpenting Kualitas!