Suara.com - Intelektual Nahdlatul Ulama atau NU, Ulil Abshar Abdalla menanti respon Presiden Joko Widodo setelah melihat pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja membuat rakyat nekat melakukan aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid-19.
Pria yang akrab disapa Gus Ulil itu menilai sudah banyak masyarakat dari berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, guru besar, kaum buruh, organisasi kemasyarakatan hingga tokoh agama yang menolak UU Cipta Kerja tetapi kenapa Jokowi seolah tuli terhadap aspirasi ini.
"Saya ingin mengatakan kepada pemerintah dan terutama kepada pak Jokowi, jenengan iki maksudte sepundi pak presiden? what do you want mister presiden? ketika mendiskusikan dan mengesahkan ini kenapa anda tidak mendengarkan rakyat, DPR juga ya," kata Gus Ulil dalam jumpa pers Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (8/10/2020).
Dia menyebut Undang-Undang sapu jagat ini hanya menguntungkan korporasi dan oligarki politik semata, dengan menempatkan rakyat sebagai korban.
"Merumuskan uu tidak mendengarkan suara publik, ketika disahkan masyarakat protes tidak boleh, jadi what do you want mister presiden? saya nggak ngerti lagi ini," ujarnya.
Ulil khawatir jika pemerintah terus bersikap seperti ini maka bukan tidak mungkin kekhawatiran masyarakat akan pemerintahan yang otoriter seperti zaman orde baru akan terjadi lagi.
"Saya meminta kepada pemerintah, menurut saya presiden layak untuk mengeluarkan perppu untuk menghentikan undang-undang ini, hanya dengan cara itu keadaan ini bisa ditenangkan," ucapnya.
Dia menegaskan kemarahan masyarakat ini bukan hanya bersumber dari UU Cipta Kerja, melainkan akumulasi dari pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam RUU KPK, RUU Minerba, RUU MK hingga gagalnya negara menangani penanganan pandemi covid-19.
Baca Juga: Temui Demonstran,Ridwan Kamil Kirim Surat ke Jokowi Minta UU Ciptaker Batal
Berita Terkait
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar