Suara.com - Proses pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai sangat terbuka. Rapat-rapat melalui rapat kerja (raker), panitia kerja (panja) dan badan legislasi (baleg) dapat diakses melalui banyak kanal.
“Proses pembahasan UU Cipta Kerja ini sangat terbuka. Rapat-rapat di raker, panja dan baleg dapat diakses melalui banyak kanal. Ada live streaming, ada liputan dari TV Parlemen, bisa juga dari Youtube. Sepanjang karier saya di DPR, baru kali ini saya lihat ada proses pembahasan yang menit demi menit bisa diakses publik. Jadi tuduhan bahwa kita mengendap-ngendap itu tidak benar,” papar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, membuka dialog dengan para pekerja dan direksi Pertamina, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Keterangan Ida ini merupakan bagian dari sosialisasi RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan bagi seluruh stakeholder terkait. Ida berdialog secara virtual dengan sekitar 1308 pekerja dan manajemen Pertamina di lingkungan Subholding Upstream PT Pertamina Hulu Energi, dari seluruh lokasi perusahaannya di Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Menaker didampingi Dirjen Pengawasan dan K3, Haiyani Rumondang dan Kepala Biro Humas Soes Hindharno. Sementara dari Pertamina hadir Direktur Utama Subholding Upstream, Direktur HRD, dan jajaran penunjang bisnisnya.
Ida menegaskan beberapa klarifikasi, diantaranya tentang tuduhan bahwa UU ini akan ompong karena pasal-pasal tentang sanksi dari UU lama dihapus.
“Ini misleading lagi. Sanksi tetap ada, kita adopsi dari UU lama, baik sanksi pidana maupun administratif. UU ini bergigi kuat, tidak ompong,” ucapnya.
Sebagai bukti komitmen terhadap peningkatan kompetensi, dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memasukkan tambahan vocational training benefit. Artinya, pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) berhak atas pelatihan dan sertifikasi gratis, sambil menunggu mendapat pekerjaan baru.
“Sehingga saat ada lowongan kerja, sudah punya sertifikat kompetensi. Bisa negosiasi gaji lebih tinggi,” sambungnya.
Sosialisasi Menaker kepada pekerja Pertamina ini mendapat sambutan hangat karena dapat menjelaskan berbagai hoaks yang berkembang. Ida juga berulang kali mengapresiasi Pertamina yang berinisiatif untuk mendengarkan langsung penjelasan tentang RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Jadi Tuan Rumah ASEAN SLOM-WG, Kemnaker Dukung 5 Program Ketenagakerjaan
Hal ini penting agar berita-berita yang tidak terkonfirmasi dapat diabaikan.
Berita Terkait
-
Aktivis KAMI Ditangkap, Rizal Ramli: Pakai Borgol-borgol Segala, Norak Ah
-
Polda Metro Jaya Siapkan 10 Ribu Pasukan Cadangan di Demo BEM SI
-
Polisi: Rusuh Demonstrasi UU Cipta Kerja di Padang Spontanitas Pengangguran
-
Ada Kabar Luhut Lari ke Cina saat Demo Besar UU Cipta Kerja, Benarkah?
-
Nasib Aktivis KAMI, Jimly: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank
-
Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas
-
Si Kaya Borong Mobil Listrik, Si Miskin Ribut Upah Tak Naik
-
Rupiah Anjlok Rp17.500 per Dolar AS, Suku Bunga Berpotensi Naik
-
LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis
-
Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI
-
Loker BUMN: BRI Buka Lowongan Hingga Juli 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI