Bisnis / Makro
Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:15 WIB
Plt. Direktur Jenderal PHI & Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang. (Dok : Kemnaker)

"Ada KHL yang bertambah, berubah dan ada yang diperbaiki. Di antaranya penambahan televisi, pulsa dan lainnya," katanya

Dinar menambahkan, Permenaker ini disosialisasikan ke anggota dewan pengupahan provinsi, kabupaten/kota. Namun kondisi pandemi Covid ini, peserta sosialisasi dikurangi dari 34 provinsi.

Dialog Dewan Pengupahan dihadiri Wakil Ketua Depenas, Adi Mahfudz (unsur pengusaha) dan Sunardi (unsur serikat pekerja/serikat buruh), serta diikuti 68 peserta dari Dewan Pengupahan Provinsi Seluruh Indonesia. Sebanyak 15 peserta dari unsur pemerintah, 18 peserta unsur pengusaha, 31 peserta dari SP/SB, serta 2 peserta dari akademisi.

Load More