Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengambil kebijakan seluruh pegawainya bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) hingga pertengahan bulan Januari tahun 2021.
Kebijakan bekerja dari rumah ini dikarenakan terus meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Ibu Kota Provinsi Papua.
Pelaksanaan work from home ini mulai berlaku dari tanggal 19 Oktober 2020 sampai tanggal 19 Januari 2021 atau kurang lebih 3 bulan.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa mengatakan, pada Selasa 20/10/2020) hari ini, surat edaran Gubernur Papua akan dikeluarkan dan diteruskan ke masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk dilaksanakan.
Menurut Doren, saat ini 25 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah terpapar corona. Bahkan belum lama ini ada satu pegawai yang meninggal karena positif.
“Ini langkah baik dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melindungi seluruh stafnya. Untuk itu, saya harap kebijakan ini bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Doren Wakerkwa di Kantor Gubernur, sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Senin (19/10/2020).
Ia menambahkan, mengingat seluruh aktivitas perkantoran dikerjakan dari rumah, dirinya meminta pimpinan OPD mengatur pola kerja yang baik agar pelayanan pemerintahan bisa tetap maksimal.
“Pekerjaan fisik maupun multi years tetap berjalan sesuai rencana sampai dengan selesai tahun anggaran,” katanya.
Intinya, kata Doren, penyerapan anggaran seluruh OPD harus selesai di 20 Desember 2020, sehingga seluruh laporan pertanggungjawaban bisa rampung sebelum akhir Desember tahun 2020 ini.
Baca Juga: JK Janji Bantu Pemerintah Selesaikan Konflik Papua Lewat Jalan Damai
Berita Terkait
-
5 Kabar Terbaru Seputar Vaksin Covid-19 Bio Farma: Harganya Rp 200 Ribu?
-
Istri Presiden Prancis Dikarantina karena Covid-19
-
Top 5 SuaraJogja: Ambulans Angkut Seserahan hingga APK Kustini-Danang Viral
-
Psikolog: Stigma Negatif Masyarakat Bukan Tugas Pasien Covid-19
-
Pergi Berlibur Bisa Tingkatkan Kasus Virus Corona, Simak Saran CDC
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas