Suara.com - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melakukan integrasi data badan usaha dan pekerja di Indonesia. Integrasi data ini dilakukan antara Aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan dalam Jaringan (WLKP) milik Kemenaker ke Aplikasi Perluasan Kepesertaan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha milik BPJS Kesehatan.
Data-data dalam kedua aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan, akurasi dan validasi data segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari Badan Usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Sinergi ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa seluruh badan usaha dan pekerjanya terlindungi terhadap akses layanan kesehatan dalam Program JKN-KIS. BPJS Kesehatan, saat ini tengah fokus pada akurasi dan validasi data kepesertaan, baik dari sisi jumlah pekerja yang didaftarkan, juga termasuk akurasi data pendapatan sebagai dasar penghitungan iuran. Ini merupakan kerja sama strategis yang diharapkan dapat membantu mewujudkan hal tersebut,” ujar Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari.
Sampai dengan 31 Agustus 2020, jumlah badan usaha yang telah terdaftar dalam Program JKN-KIS sebanyak 318.062, yaitu 16.477.500 pekerja dan 20.886.757 anggota keluarga, sehingga total 37.364.257 jiwa peserta segmen PPU Badan Usaha.
Andayani menyampaikan, berbagai upaya juga telah dilakukan BPJS Kesehatan dalam mengoptimalkan kepesertaan PPU Badan Usaha. Mulai dari melakukan canvassing pendaftaran yang ditujukan untuk badan usaha potensial atau badan usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi semakin mudah melalui aktivitas door to door secara terstruktur, penegakan kepatuhan dengan kerjasama dengan Kemnaker dan Kejaksaan Tinggi di wilayah masing-masing.
Penegakan kepatuhan dan hukum terhadap pemberi kerja tersebut dilakukan untuk memastikan pemberi kerja melaksanakan kewajiban peraturan perundang-undangan meliputi kewajiban pendaftaran, melaporkan data secara lengkap dan benar serta membayar, memungut dan menyetorkan iuran.
Hal ini menjadi fokus utama kerja sama yang diperkuat baik dari sisi kebijakan maupun pelaksanaannya, agar seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial sesuai dengan hak yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
Selain itu juga dilakukan perluasan kanal pendaftaran badan usaha, baik melalui aplikasi New e-Dabu serta e-Dabu Mobile (aplikasi pendaftaran kepesertaan Program JKN-KIS untuk badan usaha), bekerjasama dengan unit-unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui Online Single Submission serta sinergi dan koordinasi dengan Kementerian Lembaga/Asosiasi Human Resource Development (HRD).
Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan, Perlu Registrasi Ulang atau Tidak?
Berita Terkait
-
Daftar Relawan Jokowi yang Diangkat Erick Thohir
-
Cara Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan, Perlu Registrasi Ulang atau Tidak?
-
Fadli Zon: Apa BUMN Diganti Nama Saja Jadi BUMR, Badan Usaha Milik Relawan?
-
Relawan Jokowi Jadi Komut BUMN, Fadli Zon: Ganti Nama Saja Jadi BUM Relawan
-
Simak! Cara Agar Akun BPJS Kesehatan Tidak Dibekukan Mulai 1 November
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
IHSG Masih Merosot pada Pembukaan Senin ke Level 6.959
-
Emas Antam Merosot awal Pekan Ini, Harganya Tembus Rp 2.819.000/Gram
-
Pasar Emas Sedang Konsolidasi? Simak Update Harga Antam dan UBS Hari Ini
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok
-
Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya