- Raperda KTR DKI Jakarta menuai sorotan pelaku ritel dan UMKM karena dinilai berpotensi mengganggu pemulihan ekonomi.
- HIPPINDO menilai penerapan radius larangan penjualan produk tembakau sulit diimplementasikan karena kompleksitas tata kota Jakarta.
- Pelaku UMKM khawatir pembatasan rokok berdampak signifikan karena produk tersebut adalah penopang utama arus kas harian.
Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menuai sorotan dari pelaku usaha ritel dan UMKM.
Di tengah upaya pemulihan ekonomi, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu ekosistem ritel modern hingga pedagang kecil.
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) menilai sejumlah pasal dalam Raperda KTR, khususnya terkait zonasi larangan penjualan produk hasil tembakau, berisiko menimbulkan persoalan di lapangan.
Ketua Umum HIPPINDO Budihardjo Iduansjah menilai penerapan aturan radius di Jakarta akan sulit diimplementasikan.
Menurut Budihardjo, karakter tata kota Jakarta yang kompleks membuat definisi radius larangan penjualan produk tembakau menjadi tidak sederhana.
Pusat perbelanjaan atau mal, kata dia, bukan hanya tempat belanja, tetapi juga pusat aktivitas masyarakat, mulai dari beribadah hingga belajar.
"Kalau kawasan tanpa rokok itu harus diperjelas secara detail. Kalau radius nggak bisa karena penjualan rokok masih merupakan tulang punggung daripada sektor retail dan sektor produsen. Dan itu harus memperhatikan tenaga kerja dan lain sebagainya," ujar Budihardjo di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Meski kebijakan zonasi larangan penjualan rokok dikabarkan akan dihilangkan dalam pembahasan Raperda KTR, HIPPINDO tetap melihat adanya potensi dampak ekonomi akibat pembatasan ekstrem terhadap penjualan produk tembakau. Jika aturan tersebut disahkan, ekosistem ritel dikhawatirkan ikut terdampak.
"Ya penurunan omzet itu, penjualan kami itu hampir Rp20 triliun setahun itu bisa ada terjadi penurunan secara ekosistem dari retail. Kerugian puluhan triliun itu dari distributor, peritel sampai supplier terkena dampaknya," ungkap Budihardjo.
Baca Juga: Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
Dampak kebijakan tersebut juga dikhawatirkan dirasakan pelaku UMKM. Di tengah kondisi daya beli yang belum sepenuhnya pulih dan persaingan dengan ritel jaringan nasional, UMKM dinilai berada dalam posisi yang rentan.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi dan Ritel Indonesia (AKRINDO) Anang Zunaedi mengatakan, produk tembakau merupakan komoditas dengan perputaran uang cepat bagi pelaku UMKM. Penjualan rokok kerap menjadi penopang arus kas harian pedagang kecil.
"Terkait zonasi dan KTR tentu berdampak karena rokok menjadi kategori produk fast moving di peritel Koperasi UMKM. Apalagi di peritel tingkat mikro yang bergantung di produk rokok maka ini sangat memberatkan," papar Anang.
Ia berharap pemerintah lebih cermat dalam merumuskan Raperda KTR agar tujuan pengendalian konsumsi produk tembakau tidak berujung pada terganggunya mata pencaharian pedagang kecil.
"Mestinya pemerintah berupaya mengedukasi masyarakat tentang rokok tanpa harus mematikan usaha pedagangnya," pungkas Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026