Suara.com - Cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan dan siapa saja yang harus registrasi ulang dapat disimak dalam artikel kali ini.
BPJS Kesehatan membuka Program Registrasi Ulang (GILANG) mulai Minggu, 1 November 2020. Namun, tidak semua peserta BPJS Kesehatan harus melakukan registrasi ulang. Adapun registrasi ulang ini ditujukan bagi peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP).
Pihak BPJS Kesehatan memerlukan adanya registrasi ulang guna melengkapi data yang belum terisi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK). Selain itu, GILANG juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi KPK.
Bagi peserta BPJS Kesehatan segmen JKN-KIS yang belum melakukan registrasi ulang, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara. Lebih lanjut, status kepesertaan akan diaktifkan kembali sampai peserta melakukan registrasi ulang.
Jika Anda ingin cek status kepesertaan BPJS Kesehatan atau cek apakah Anda perlu registrasi ulang atau tidak, simak ulasan berikut ini.
Peserta yang harus registrasi ulang
BPJS mewajibkan peserta JKN-KIS segmen PPU PN dan BP untuk melakukan registrasi ulang. Adapun yang dimaksud dengan PPU PN meliputi:
- PNS Pusat
- PNS yang diperbantukan
- PNS yang dipekerjakan
- PNS Daerah
- PNS TNI
- PNS Polri
Sementara itu, peserta yang termasuk dalam segmen BP meliputi:
- Investor
- Pemberi kerja
- Penerima pensiun pejabat negara
- Penerima pensiun PNS
- Penerima pensiun prajurit/anggota polri
- Veteran
- Perintis kemerdekaan
- Janda, duda, atau yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan
- Bukan pekerja yang tidak termasuk angka 1 sampai 6 yang mampu membayar iuran
Kemudian, untuk memastikan apakah Anda perlu melakukan registrasi ulang atau tidak, Anda dapat cek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis November 2020 di www.pln.co.id dan WhatsApp
Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan
Anda dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mengetahui perlu atau tidak melakukan registrasi ulang. Adapun, cara cek status kepesertaan tersebut dapat dilakukan melalui:
- Aplikasi mobile JKN
- Layanan informasi WhatsApp (CHIKA) di nomor 08118750400
- Care Center BPJS Kesehatan 1500 400
- Aplikasi JAGA KPK
- Care petugas BPJS SATU yang ada di rumah sakit
Saat Anda mengecek status kepesertaan, jika muncul notifikasi registrasi ulang maka Anda perlu melakukan pembaruan data.
Cara registrasi ulang BPJS Kesehatan
Anda dapat melakukan registrasi ulang untuk memperbarui data dengan tiga cara, diantaranya:
- Menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118750400
- Mendatangi pelayanan BPJS SATU di rumah sakit
- Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400
Untuk melakukan registrasi ulang, Anda hanya perlu menyiapkan foto KTP/KK dan kartu KIS. Kemudian, data akan diverifikasi dalam kurun waktu 1x24 jam. Setelah proses verifikasi selesai, status kartu Anda akan aktif kembali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM