Suara.com - Cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan dan siapa saja yang harus registrasi ulang dapat disimak dalam artikel kali ini.
BPJS Kesehatan membuka Program Registrasi Ulang (GILANG) mulai Minggu, 1 November 2020. Namun, tidak semua peserta BPJS Kesehatan harus melakukan registrasi ulang. Adapun registrasi ulang ini ditujukan bagi peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP).
Pihak BPJS Kesehatan memerlukan adanya registrasi ulang guna melengkapi data yang belum terisi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK). Selain itu, GILANG juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi KPK.
Bagi peserta BPJS Kesehatan segmen JKN-KIS yang belum melakukan registrasi ulang, status kepesertaannya akan dinonaktifkan sementara. Lebih lanjut, status kepesertaan akan diaktifkan kembali sampai peserta melakukan registrasi ulang.
Jika Anda ingin cek status kepesertaan BPJS Kesehatan atau cek apakah Anda perlu registrasi ulang atau tidak, simak ulasan berikut ini.
Peserta yang harus registrasi ulang
BPJS mewajibkan peserta JKN-KIS segmen PPU PN dan BP untuk melakukan registrasi ulang. Adapun yang dimaksud dengan PPU PN meliputi:
- PNS Pusat
- PNS yang diperbantukan
- PNS yang dipekerjakan
- PNS Daerah
- PNS TNI
- PNS Polri
Sementara itu, peserta yang termasuk dalam segmen BP meliputi:
- Investor
- Pemberi kerja
- Penerima pensiun pejabat negara
- Penerima pensiun PNS
- Penerima pensiun prajurit/anggota polri
- Veteran
- Perintis kemerdekaan
- Janda, duda, atau yatim piatu dari veteran atau perintis kemerdekaan
- Bukan pekerja yang tidak termasuk angka 1 sampai 6 yang mampu membayar iuran
Kemudian, untuk memastikan apakah Anda perlu melakukan registrasi ulang atau tidak, Anda dapat cek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis November 2020 di www.pln.co.id dan WhatsApp
Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan
Anda dapat mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mengetahui perlu atau tidak melakukan registrasi ulang. Adapun, cara cek status kepesertaan tersebut dapat dilakukan melalui:
- Aplikasi mobile JKN
- Layanan informasi WhatsApp (CHIKA) di nomor 08118750400
- Care Center BPJS Kesehatan 1500 400
- Aplikasi JAGA KPK
- Care petugas BPJS SATU yang ada di rumah sakit
Saat Anda mengecek status kepesertaan, jika muncul notifikasi registrasi ulang maka Anda perlu melakukan pembaruan data.
Cara registrasi ulang BPJS Kesehatan
Anda dapat melakukan registrasi ulang untuk memperbarui data dengan tiga cara, diantaranya:
- Menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118750400
- Mendatangi pelayanan BPJS SATU di rumah sakit
- Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400
Untuk melakukan registrasi ulang, Anda hanya perlu menyiapkan foto KTP/KK dan kartu KIS. Kemudian, data akan diverifikasi dalam kurun waktu 1x24 jam. Setelah proses verifikasi selesai, status kartu Anda akan aktif kembali.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Hamid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid