Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak merusak lingkungan hidup di Indonesia.
Menurutnya, justru dengan UU Cipta Kerja membenahi lingkungan hidup di Indonesia, agar sesuai dengan lingkungan usaha.
Selain itu, Sri Mulyani menyebut, pembenahan lingkungan hidup ini juga bisa menyesuaikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dilakukan pemerintah.
"Apakah kita akan merusak lingkungan ya tidak. Namun selain SDM yang bagus, lingkungan ekosistem kita harus dijaga. Maka kita tadi bicara climate change, kita bicara kehutanan, bagaimana kita membersihkan sungai, bagaimana kita memperbaiki kualitas udara," ujar Sri Mulyani dalam sembuah simposium yang disiarkan virtual, Rabu (4/11/2020).
"Jadi, ini konsen untuk lingkungan hidup. Karena, kalau lingkungan hidup tak baik sia-sia kita investasi SDM, kalau dia hidup di lingkungan jika lingkungannya tak baik dan tak bersih," kata dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menuturkan, UU Cipta Kerja ini juga hanya semata-mata agar masyarakat bisa mudah membuka usaha tanpa dibebankan regulasi dan birokrasi.
Sehingga, lanjut Sri Mulyani, dengan timbulnya usaha itu bisa menyerap tenaga kerja yang terus meningkat masif di masa pandemi.
"Kita harus mampu memfokuskan bagaimana menciptakan kesempatan kerja yang baik, maka lingkungan untuk berusaha harus baik. Dan ini bukan kita berpihak pada kapitalis dan tidak berpihak pada rakyat, sama-sama, karena sama-sama kebutuhannya," ucapnya.
Sri Mulyani menambahkan, UU Cipta Kerja ini juga untuk menjawab pertanyaan ekonom yang melihat tingkat kemudahan berusaha Indonesia masih rendah.
Baca Juga: Terima Saran Yusril, DPR Tunggu Pemerintah soal Perbaikan UU Cipta Kerja
"Jadi sekarang kita ingin mengusahakan perbaikan lingkungan usaha melalui omnibus law cipta kerja adalah dalam rangka menjawab, apa yang sudah dianalisa, diagnosa, dan dibahas bertahun-tahun mengenai ekonomi Indonesia ini," katanya.
"Bagaimana kita bisa menciptakan iklim Indonesia yang Easy of Doing Business-nya efisien, yang diuntungkan rakyat semuanya. Karena rakyat bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah, sehingga semuanya bisa inovatif produktif, tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga