Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak merusak lingkungan hidup di Indonesia.
Menurutnya, justru dengan UU Cipta Kerja membenahi lingkungan hidup di Indonesia, agar sesuai dengan lingkungan usaha.
Selain itu, Sri Mulyani menyebut, pembenahan lingkungan hidup ini juga bisa menyesuaikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dilakukan pemerintah.
"Apakah kita akan merusak lingkungan ya tidak. Namun selain SDM yang bagus, lingkungan ekosistem kita harus dijaga. Maka kita tadi bicara climate change, kita bicara kehutanan, bagaimana kita membersihkan sungai, bagaimana kita memperbaiki kualitas udara," ujar Sri Mulyani dalam sembuah simposium yang disiarkan virtual, Rabu (4/11/2020).
"Jadi, ini konsen untuk lingkungan hidup. Karena, kalau lingkungan hidup tak baik sia-sia kita investasi SDM, kalau dia hidup di lingkungan jika lingkungannya tak baik dan tak bersih," kata dia.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menuturkan, UU Cipta Kerja ini juga hanya semata-mata agar masyarakat bisa mudah membuka usaha tanpa dibebankan regulasi dan birokrasi.
Sehingga, lanjut Sri Mulyani, dengan timbulnya usaha itu bisa menyerap tenaga kerja yang terus meningkat masif di masa pandemi.
"Kita harus mampu memfokuskan bagaimana menciptakan kesempatan kerja yang baik, maka lingkungan untuk berusaha harus baik. Dan ini bukan kita berpihak pada kapitalis dan tidak berpihak pada rakyat, sama-sama, karena sama-sama kebutuhannya," ucapnya.
Sri Mulyani menambahkan, UU Cipta Kerja ini juga untuk menjawab pertanyaan ekonom yang melihat tingkat kemudahan berusaha Indonesia masih rendah.
Baca Juga: Terima Saran Yusril, DPR Tunggu Pemerintah soal Perbaikan UU Cipta Kerja
"Jadi sekarang kita ingin mengusahakan perbaikan lingkungan usaha melalui omnibus law cipta kerja adalah dalam rangka menjawab, apa yang sudah dianalisa, diagnosa, dan dibahas bertahun-tahun mengenai ekonomi Indonesia ini," katanya.
"Bagaimana kita bisa menciptakan iklim Indonesia yang Easy of Doing Business-nya efisien, yang diuntungkan rakyat semuanya. Karena rakyat bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah, sehingga semuanya bisa inovatif produktif, tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026
-
Vietjet Amankan Kesepakatan US$6,1 Miliar untuk Ekspansi Asia-Pasifik
-
Wings Group Makin Agresif Buka Cabang Baru FamilyMart
-
30 Ton Bantuan Pangan di Kirim ke Aceh Tamiang
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues