Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2020 minus 3,49 persen, itu artinya Indonesia resmi menyandang status resesi, mengingat pada triwulan sebelumnya juga minus 5,32 persen.
Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengungkapkan, dari segi angka, pertumbuhan yang minus ini telah mengalami perbaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya karena masih tumbuh 5,05 persen.
"Tetapi kalau kita bandingkan dengan triwulan II tahun 2020 perekonomian kita tumbuh positif 5,05 persen," kata Suhariyanto, Kamis (5/11/2020).
Namun demikian, secara kumulatif sepanjang tahun ini dari triwulan I hingga III, ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen.
"Apa yang bisa kita lihat dari triwulan III, yang pertama secara PDB Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif dan cukup tinggi yaitu sebesar 5,05 persen, kalau kita bandingkan dengan triwulan kedua yang artinya terjadi perbaikan ekonomi yang cukup signifikan dan ini bisa menjadi modal yang bagus untuk ekonomi kedepannya," ucapnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menyatakan, Indonesia sudah melampaui titik terendah dan mulai beranjak maju.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal III-2020 memang masih negatif. Tetapi, angka negatifnya lebih kecil dibandingkan kuartal II-2020.
"Berikutnya, yang juga sangat penting adalah apa yang harus kita lakukan?" ucap Edy.
Menurut Edy, strategi pemerintah merancang sejumlah program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai langkah yang tepat.
Baca Juga: Waduh! BPS Catat Pertumbuhan Ekonomi Minus 3,49%, Indonesia Resmi Resesi
Selain itu, pemerintah terus mendorong belanja pemerintah. Hal ini membuat pertumbuhan konsumsi pemerintah pada kuartal III 2020 positif.
"Fakta ini menjadi catatan positif karena sesuai dengan prinsip "counter cyclical", artinya ketika perekonomian lesu, belanja pemerintah menjadi andalan untuk mendorong perekonomian," tutur dia.
Edy menyebut, hal seperti itu perlu terus dilakukan selama perekonomian belum sepenuhnya pulih. Di samping itu, kelompok menengah ke atas perlu terus didorong untuk meningkatkan konsumsinya.
"Selama ini mereka diduga banyak menempatkan uangnya sebagai tabungan. Pemerintah perlu mendukung dengan menegakkan aturan tentang protokol kesehatan/Covid. Karena kelompok menengah atas hanya akan mau keluar dan berbelanja (secara fisik) jika merasa aman," imbuh Edy.
Sampai saat ini kata Edy, pemerintah masih konsisten dengan penanganan dampak COVID-19 melalui berbagai aspek.
Pertama terkait kesehatan, yakni dengan mengendalikan penyebaran COVID, meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri