Suara.com - Kasus hukum yang menimpa Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengejutkan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap.
Di balik hiruk-pikuk kasus tersebut, banyak yang bertanya-tanya mengenai profil dan pekerjaan yang digeluti Ade sebelum akhirnya menduduki kursi orang nomor satu di Kabupaten Bekasi pada Februari 2025 lalu.
Dikenal sebagai bupati termuda dalam sejarah Bekasi, Ade Kuswara Kunang memiliki perjalanan karier yang cukup mentereng di ranah politik lokal meskipun usianya baru menginjak 31 tahun saat dilantik.
Sebelum menjabat di kursi eksekutif, pekerjaan utama Ade Kuswara Kunang adalah sebagai politisi legislatif. Ia tercatat memiliki jam terbang yang cukup tinggi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Berikut adalah perjalanan karier politiknya sebelum menjadi Bupati:
Anggota DPRD Periode 2019–2024: Ade mulai berkiprah sebagai wakil rakyat di usia yang sangat muda. Ia terpilih melalui Fraksi PDI Perjuangan dan mengabdi selama satu periode penuh.
Anggota DPRD Periode 2024–2029: Kepercayaan masyarakat terhadapnya terbukti dengan terpilihnya kembali Ade untuk periode kedua dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Namun, masa jabatan keduanya di DPRD tidak berlangsung lama. Ia memutuskan maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan berhasil terpilih menjadi Bupati Bekasi definitif.
Ia dilantik pada Februari 2025, menggantikan kepemimpinan sebelumnya dan mencatatkan diri sebagai bupati termuda, mengalahkan rekor Neneng Hasanah Yasin.
Baca Juga: Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Pekerjaan Ade sebagai anggota legislatif selama dua periode tersebut berjalan beriringan dengan pertumbuhan harta kekayaannya yang signifikan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan saat ia mulai menjabat sebagai Bupati, total kekayaannya mencapai Rp79,1 miliar.
Harta tersebut didominasi oleh aset properti senilai Rp76,2 miliar yang terdiri dari 31 bidang tanah. Sebagian besar lahan miliknya tersebar di wilayah Bekasi, Karawang, dan Cianjur.
Luas tanahnya yang masif, termasuk satu bidang lahan di Cianjur yang mencapai lebih dari 5 hektare, membuatnya dijuluki sebagai "juragan tanah" dari Bekasi.
Selain aset properti, Ade juga melaporkan kepemilikan beberapa kendaraan mewah, di antaranya:
- Ford Mustang (hasil sendiri) senilai Rp1,4 miliar.
- Jeep Wrangler (warisan) senilai Rp650 juta.
- Mitsubishi Pajero Sport Dakar (hadiah) senilai Rp400 juta.
Sangat disayangkan, karier politik Ade yang sedang berada di puncak harus terganjal persoalan hukum. KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka kasus suap.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah