Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga akhir Oktober 2020 mencapai Rp 5.877,17 triliun.
Berdasarkan data APBN Kita di situs Kemenkeu, posisi utang tersebut naik Rp 120,3 triliun jika dibandingkan utang pada posisi September 2020 yang sebesar Rp 5.756,87 triliun.
Jika dirinci lebih lanjut, utang pemerintah pusat itu masih didominasi dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 5.028,86 triliun atau sebesar 85,56 persen dari total utang pemerintah.
Kemudian disusul oleh utang pinjaman yang sebesar Rp 848,85 triliun, atau sebesar 14,44 persen dari total utang pemerintah.
Sementara, SBN sendiri terdiri dari SBN berdenominasi domestik yang mencapai Rp 3.782,86 triliun. Sedangkan utang SBN berdenominasi valas mencapai Rp 1.246,16 triliun.
Selain itu, utang pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri pemerintah mencapai Rp 837,77 triliun, serta pinjaman dalam negeri pemerintah yang mencapai Rp 11,08 triliun.
Adapun level rasio utang (terhadap PDB) di periode ini adalah sebesar 37,84 persen, atau masih jauh lebih rendah dari batas yang ditetapkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60 persen.
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri Indonesia pada Kuartal III sebesar 408,5 miliar dollar AS. Angka itu naik 3,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko, mengatakan kenaikan utang luar negeri ini terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran utang luar negeri swasta.
Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok
"Utang itu terdiri dari utang sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 200,2 miliar dollar AS dan utang sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,4 miliar dollar AS," ujar Onny dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Onny menjabarkan, utang luar negeri pemerintah mengalami kenaikan 1,6 persen pada periode yang sama tahun lalu. Kenaikan itu tumbuh melambat dibandingkan kuartal sebelumnya yang naik 2,1 persen.
Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Berita Terkait
-
Rizal Ramli Sindir Pengemis Utang, Sri Mulyani Beri Balasan Menohok
-
Rizal Ramli Sebut Pemerintahan Jokowi Pengemis Utang, Sri Mulyani Merespon
-
5 Tahun Utang Rp 266 Juta Tak Dibayar, Amin Laporkan Temannya ke Polisi
-
Sri Mulyani Singgung Utang Negara Imbas Corona di Forum G20
-
Vlogger Emy Listiyani Ditemukan Tak Bernyawa Usai Tagih Utang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
10 Orang Terkaya di Dunia Januari 2026, Jensen Huang Resmi Masuk Jajaran
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP