Suara.com - Untuk mencanangkan Program Padat Karya Perumahan Swadaya (BSPS) tahun ini di Sumatera Utara (Sumut), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 126 miliar. Dana ini digunakan untuk pembangunan 7.077 unit rumah tak layak huni (RTLH), yang tersebar di 15 kabupaten dan progres fisiknya telah mencapai 90 persen.
“Program BSPS adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Kami ingin meningkatkan kualitas rumah masyarakat agar lebih layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat melakukan kunjungan kerja ke Sumut beberapa waktu lalu.
“Dalam penyaluran dana BSPS ini, tidak adanya pungutan biaya sama sekali. Masyarakat bisa berswadaya dalam membangun rumahnya,” tambahnya, saat meninjau bedah rumah yang sudah mendapatkan bantuan dari PUPR, sekaligus memasang paneng BSPS, di Desa Pematang Siantar.
Penyaluran Program BSPS di Sumut terbagi di 15 kabupaten/kota, diantaranya Kota Hubang Hasandutan 2.000 unit, Kota Langkat 200 unit, Kota Tapanuli Selatan 250 unit, Kota Karo 872 unit, Kota Simalungun 335 unit, Kota Tapanuli Utara 1200 unit, Kab. Samosir 500 unit, Kab, Nias Selatan 250 unit, Kab. Toba 410 unit, Kab. Batubara 140 unit, Kab. Padang Lawas Utara 200 unit, Kab. Serdang Badagai 300 unit, Kab. Padang Lawas 220 unit, Kota Sibolga 100 unit dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan 100 unit.
“Kami berharap, ke depan, Program BSPS dapat lebih memberikan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat ekonomi lemah, dalam hal rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni di Sumatera Utara,” katanya.
Salah satu penerima bantuan, Dedy Andriasakim dan istrinya, Sesta Tambungan, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada PUPR atas bantuan sehingga rumahnya kini menjadi layak dan nyaman.
“Terima kasih banyak, karena berkat Program BSPS ini, saya dan keluarga kini bisa punya rumah layak huni. Semoga berkah. Horas!” katanya.
Berita Terkait
-
Dendam dengan Abang Korban, Masri Bunuh Siswa SMP di Sumut
-
Terima Penghargaan, PUPR Dinilai Mampu Memberi Layanan kepada Publik
-
Dinkes: Pembagian Vaksin Covid-19 di Sumut Tertunda
-
Sah! RAPBD Simalungun Rp 2,3 Triliun Tahun 2021
-
Sekolah Akan Tatap Muka Mulai Januari 2021, Ini Kata Gubsu Edy Rahmayadi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih