Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan pembangunan jalur kereta api dwi ganda atau Double-double track (DDT) Manggarai-Cikarang selesai pada 2022.
Proyeksi ini kembali ke target, setelah Menhub optimis pembangunan jalur kereta api itu selesai pada 2020.
"Kita harapkan DDT Manggarai - Cikarang bisa selesai semuanya pada tahun 2022," ujar Menhub dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Menhub meminta dilakukan percepatan-percepatan, misalnya terkait pembebasan tanah dan penyiapan integrasi antarmoda lainnya misalnya dengan kereta jarak jauh, KRL dan juga dengan Bus Rapid Transit (BRT) seperti TransJakarta.
Saat ini Kemenhub tengah menyelesaikan proyek pembangunan Fasilitas Perkeretaapian Manggarai sampai dengan Jatinegara yang terbagi dalam dua tahap meliputi, pembangunan Stasiun Manggarai, Stasiun Jatinegara, Stasiun Matraman, jalur KA elevated mainland Manggarai - Jatinegara, gedung dan skybridge/Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di stasiun Manggarai.
Menurutnya, Stasiun Manggarai akan menjadi pusat stasiun KA di Jabodetabek karena semua rute kereta yang ada di Jabodetabek akan bersinggungan di Manggarai.
"Oleh karena itu kita siapkan jalur-jalurnya sendiri antara kereta jurusan Bogor, Bekasi, dan Kereta Bandara agar tidak saling bertumpuk," ucap dia.
Sebelumnya, Menhub sempat mengatakan, pembangunan double double track (DDT) mulai dari Stasiun Manggarai, Jatinegara hingga Cikarang sepanjang 35 kilometer akan mulai dioperasikan pada tahun 2020 mendatang.
Menurut Menhub, proyek prioritas jalur kereta api tersebut kini tengah dalam tahap finalisasi pengkajian.
Baca Juga: Penutupan Perlintasan Kereta Api Sebidang di Stasiun Palmerah
"Target kami 2020 sudah bisa beroperasi. Sekarang sedang tahap finalisasi,” ujar Budi saat ditemui di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/1/2019).
Ia menjelaskan, tujuan pembangunan DDT untuk memisahkan jalur kereta api jarak jauh, KRL dan kereta bandara di Stasiun Manggarai. Sehingga jadwal dan lalu lintas kereta bisa lancar karena sudah ada jalur tersendiri.
"Jadi kita akan memisahkan jarak jalur dari luar kota dengan yang dalam kota," ujarnya.
Menhub mengakui pembangunan DDT memakan waktu lama. Hal itu karena jam operasional KRL dimulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Sehingga waktu pengerjaan proyek hanya beberapa jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada