Suara.com - Seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, menyebabkan keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara. Dalam Pidato Kenegaraan beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data.
Data adalah jenis kekayaan baru bangsa Indonesia, kini data lebih berharga dari minyak. Sehingga, dalam bidang pertahanan keamanan, Indonesia juga harus tanggap dan siap menghadapi perang siber.
Terjadinya pandemi COVID-19 saat ini turut mengakselerasi transformasi digital di seluruh dunia. Indikasinya adalah terjadinya peningkatan yang signifikan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di kehidupan masyarakat.
Peningkatan traffic internet dan maraknya penggunaan aplikasi daring turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan serangan siber, seperti malware, phising, SQL Injection, Hijacking, dan Distributed Denial of Service (DDOS).
Selama periode bulan Januari-November 2020, BSSN mendeteksi telah terjadi serangan siber sebanyak lebih dari 423 juta serangan.
Jumlah ini lebih banyak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan jumlah serangan di periode yang sama pada tahun 2019.
Adapun serangan menjadi tren dalam masa pandemi COVID-19 ini adalah pencurian data melalui malware. Hal ini menjadi perhatian karena serangan yang terjadi di dunia maya dapat menyebabkan kerusakan dan terganggunya stabilitas di dunia nyata.
SKSN merupakan amanat dalam ketentuan Pasal 94 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Pasal tersebut menyatakan bahwa peran pemerintah dalam menetapkan strategi keamanan siber nasional merupakan bagian dari strategi keamanan nasional, yang di dalamnya meliputi pembangunan budaya keamanan siber, yang mana penetapan strategi keamanan siber nasional tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Harga Minyak Ambles, Imbas Stok Melimpah di Amerika Serikat
Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat visi, misi, landasan pelaksanaan, peran pemangku kepentingan, dan fokus area kerja dalam rangka menciptakan lingkungan strategis yang menguntungkan guna mempertahankan dan memajukan kepentingan nasional di tingkat global melalui perwujudan keamanan siber nasional.
"Kedepannya, SKSN dapat digunakan sebagai acuan bersama seluruh pemangku kepentingan keamanan siber nasional dalam menyusun dan mengembangkan kebijakan keamanan siber di instansi masing-masing. Selain itu, strategi ini diharapkan mampu memicu peningkatan keamanan siber yang akan menumbuhkan potensi ekonomi digital di negara Indonesia," kata Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).
Visi SKSN adalah dalam rangka mendukung Visi Pemerintah, yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong dengan keamanan dan ketahanan siber nasional.
Untuk mencapai visi tersebut, maka dilakukan upaya strategis secara aktif dan berkesinambungan yang dijabarkan menjadi 4 (empat) misi.
Pertama, melindungi sistem pemerintahan, infrastruktur informasi vital nasional, dan dampak sosial pada ruang siber.
Kedua, melindungi ekosistem perekonomian digital nasional dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan inovasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026
-
BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen
-
Bos Bursa Masih Optimistis Meski IHSG Anjlok Usai Pidato Prabowo
-
Prabowo Sebut Sawit-Batu Bara Bikin Cuan RI
-
Harga BBM Naik, SiCepat Pilih Tahan Ongkir Ketimbang Bebani Konsumen
-
Prabowo Tanya ke Bos Parpol Hingga Ormas, Kenapa Penduduk Miskin RI Bertambah?
-
Prabowo Bentuk Danantara Sumber Daya Indonesia, Ekspor Sawit-Cs Wajib Lewat Sini
-
PT Pegadaian Perkuat Dominasi sebagai Bank Emas Indonesia Dukung Agenda Asta Cita Pemerintah
-
CORE: Proyeksi Inflasi 2027 dalam Pidato Prabowo Masih Wajar
-
Rupiah Lemah, Purbaya Akui 'Terpaksa' Turun Tangan lewat Pasar Obligasi