Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebutkan dampak yang timbul dari kebijakan rapid test antigen di bandara.
Menurut dia akan ada banyak orang membatalkan atau menunda rencana liburan ke luar kota dengan naik pesawat.
"Tak sedikit orang yang merencanakan liburan akhir tahun, sudah beli tiket, pesan hotel, sudah merencanakan cuti. Ini kalau mendadak diberlakukan tanggal 18 Desember, apakah ini adil bagi masyarakat atau penyelenggara pelayanan publik. Kan suatu kebijakan tak serta merta dibuat langsung dilaksanakan," ujar Alvin dalam keterangan pers, Rabu (16/12/2020).
Alvin Lie menilai implementasi kebijakan tersebut juga akan sulit karena pemerintah harus memastikan terlebih dahulu jumlah alat tes swab dan rapid antigen serta rumah sakit yang memadai. Jika tak memadai, dia khawatir akan menyulitkan orang dan bisa menimbulkan kerumunan orang di tempat tes.
"Logistiknya dalam hal ini tesnya apakah tersedia, SDM tersedia apa tidak. Jangan kita menimbulkan masalah baru, kemudian juga bagi mereka yang terlanjur beli tiket dan hotel bagaimana, kalau dibatalkan siapa yang tanggung biayanya," kata Alvin.
Menurut Alvin Lie kebijakan tersebut belum mempunyai kedudukan yang jelas.
"Itu belum menjadi peraturan itu sebatas hasil rapat koordinasi Menko Maritim dengan pihak pemangku kepentingan. Itu juga dalam rangka menekan perjalanan libur akhir tahun itupun kalau jadi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.
Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes Covid-19 pada H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.
Baca Juga: Masuk Jawa Tengah Bakal Diharuskan Rapid Test Antigen
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Luhut meminta Kementerian Kesehatan, BNPB, dan Kementerian Perhubungan untuk mengatur prosedur peraturan tersebut.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," kata dia.
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok