Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebutkan dampak yang timbul dari kebijakan rapid test antigen di bandara.
Menurut dia akan ada banyak orang membatalkan atau menunda rencana liburan ke luar kota dengan naik pesawat.
"Tak sedikit orang yang merencanakan liburan akhir tahun, sudah beli tiket, pesan hotel, sudah merencanakan cuti. Ini kalau mendadak diberlakukan tanggal 18 Desember, apakah ini adil bagi masyarakat atau penyelenggara pelayanan publik. Kan suatu kebijakan tak serta merta dibuat langsung dilaksanakan," ujar Alvin dalam keterangan pers, Rabu (16/12/2020).
Alvin Lie menilai implementasi kebijakan tersebut juga akan sulit karena pemerintah harus memastikan terlebih dahulu jumlah alat tes swab dan rapid antigen serta rumah sakit yang memadai. Jika tak memadai, dia khawatir akan menyulitkan orang dan bisa menimbulkan kerumunan orang di tempat tes.
"Logistiknya dalam hal ini tesnya apakah tersedia, SDM tersedia apa tidak. Jangan kita menimbulkan masalah baru, kemudian juga bagi mereka yang terlanjur beli tiket dan hotel bagaimana, kalau dibatalkan siapa yang tanggung biayanya," kata Alvin.
Menurut Alvin Lie kebijakan tersebut belum mempunyai kedudukan yang jelas.
"Itu belum menjadi peraturan itu sebatas hasil rapat koordinasi Menko Maritim dengan pihak pemangku kepentingan. Itu juga dalam rangka menekan perjalanan libur akhir tahun itupun kalau jadi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.
Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes Covid-19 pada H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.
Baca Juga: Masuk Jawa Tengah Bakal Diharuskan Rapid Test Antigen
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Luhut meminta Kementerian Kesehatan, BNPB, dan Kementerian Perhubungan untuk mengatur prosedur peraturan tersebut.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," kata dia.
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pilih Mata Uang Lokal, Negara ASEAN Kompak Kurangi Gunakan Dolar
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis