Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebutkan dampak yang timbul dari kebijakan rapid test antigen di bandara.
Menurut dia akan ada banyak orang membatalkan atau menunda rencana liburan ke luar kota dengan naik pesawat.
"Tak sedikit orang yang merencanakan liburan akhir tahun, sudah beli tiket, pesan hotel, sudah merencanakan cuti. Ini kalau mendadak diberlakukan tanggal 18 Desember, apakah ini adil bagi masyarakat atau penyelenggara pelayanan publik. Kan suatu kebijakan tak serta merta dibuat langsung dilaksanakan," ujar Alvin dalam keterangan pers, Rabu (16/12/2020).
Alvin Lie menilai implementasi kebijakan tersebut juga akan sulit karena pemerintah harus memastikan terlebih dahulu jumlah alat tes swab dan rapid antigen serta rumah sakit yang memadai. Jika tak memadai, dia khawatir akan menyulitkan orang dan bisa menimbulkan kerumunan orang di tempat tes.
"Logistiknya dalam hal ini tesnya apakah tersedia, SDM tersedia apa tidak. Jangan kita menimbulkan masalah baru, kemudian juga bagi mereka yang terlanjur beli tiket dan hotel bagaimana, kalau dibatalkan siapa yang tanggung biayanya," kata Alvin.
Menurut Alvin Lie kebijakan tersebut belum mempunyai kedudukan yang jelas.
"Itu belum menjadi peraturan itu sebatas hasil rapat koordinasi Menko Maritim dengan pihak pemangku kepentingan. Itu juga dalam rangka menekan perjalanan libur akhir tahun itupun kalau jadi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.
Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes Covid-19 pada H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.
Baca Juga: Masuk Jawa Tengah Bakal Diharuskan Rapid Test Antigen
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Luhut meminta Kementerian Kesehatan, BNPB, dan Kementerian Perhubungan untuk mengatur prosedur peraturan tersebut.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," kata dia.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah