Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebutkan dampak yang timbul dari kebijakan rapid test antigen di bandara.
Menurut dia akan ada banyak orang membatalkan atau menunda rencana liburan ke luar kota dengan naik pesawat.
"Tak sedikit orang yang merencanakan liburan akhir tahun, sudah beli tiket, pesan hotel, sudah merencanakan cuti. Ini kalau mendadak diberlakukan tanggal 18 Desember, apakah ini adil bagi masyarakat atau penyelenggara pelayanan publik. Kan suatu kebijakan tak serta merta dibuat langsung dilaksanakan," ujar Alvin dalam keterangan pers, Rabu (16/12/2020).
Alvin Lie menilai implementasi kebijakan tersebut juga akan sulit karena pemerintah harus memastikan terlebih dahulu jumlah alat tes swab dan rapid antigen serta rumah sakit yang memadai. Jika tak memadai, dia khawatir akan menyulitkan orang dan bisa menimbulkan kerumunan orang di tempat tes.
"Logistiknya dalam hal ini tesnya apakah tersedia, SDM tersedia apa tidak. Jangan kita menimbulkan masalah baru, kemudian juga bagi mereka yang terlanjur beli tiket dan hotel bagaimana, kalau dibatalkan siapa yang tanggung biayanya," kata Alvin.
Menurut Alvin Lie kebijakan tersebut belum mempunyai kedudukan yang jelas.
"Itu belum menjadi peraturan itu sebatas hasil rapat koordinasi Menko Maritim dengan pihak pemangku kepentingan. Itu juga dalam rangka menekan perjalanan libur akhir tahun itupun kalau jadi," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut ada peraturan khusus untuk masyarakat yang ingin liburan akhir tahun ke Bali.
Masyarakat diwajibkan untuk menyertakan hasil tes Covid-19 pada H-2 sebelum keberangkatan dengan menggunakan pesawat.
Baca Juga: Masuk Jawa Tengah Bakal Diharuskan Rapid Test Antigen
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Luhut meminta Kementerian Kesehatan, BNPB, dan Kementerian Perhubungan untuk mengatur prosedur peraturan tersebut.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," kata dia.
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional