Suara.com - Pemerintah terus berkomitmen mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19. Salah satu upaya yang ditempuh adalah pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja atau buruh.
Program ini diharapkan mampu menyokong perekonomian pekerja sehingga meningkatkan daya beli dan konsumsi rumah tangga sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.
“Berdasarkan data per 14 Desember 2020, realisasi BSU telah menyentuh Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen dari pagu sebesar Rp 29,85 triliun. Rinciannya, penyaluran BSU pada termin pertama mencapai Rp 14,71 triliun. Angka ini berhasil menyentuh 12,26 juta pekerja atau 98,86 persen dari target pemerintah yakni 12,4 juta pekerja. Kemudian pada termin kedua realisasinya mencapai Rp 13,2 triliun untuk 11,04 juta pekerja atau 89 persen dari target. Angka realisasi pada termin kedua memang belum sempurna, mengingat periode penyalurannya masih berlangsung sampai akhir Desember 2020,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Keterangan Pers yang digelar oleh Komite Penanganan COVID-19 dan
Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ditulis Kamis (17/12/2020).
Bantuan yang sudah direalisasikan sejak September 2020 ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah syarat, yaitu berkewarganegaraan Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (TK) sampai Juni 2020, pekerja penerima upah, dan gaji yang dilaporkan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Total bantuan yang diberikan kepada setiap pekerja yang masuk kriteria sebesar Rp 2,4 juta. Angka ini diberikan bertahap dalam dua termin, masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama dilakukan pada Agustus-Oktober 2020 dan termin kedua pada November-Desember 2020.
Tercatat beberapa tantangan dalam melakukan realisasi BSU. Pada realiasi termin pertama memang ditemukan sejumlah rekening bermasalah. Hal ini terungkap dari laporan bank-bank penyalur.
"Kenapa tidak bisa 100 persen terealisasi, karena laporan bank penyalur mengatakan terdapat data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur. Atas adanya rekening retur tersebut, kami tidak diam. Kami kembalikan kepada BP Jamsostek untuk diperbaiki," ujar Menaker.
BP Jamsostek mencatat ada 154.887 rekening bermasalah yang membuat BSU tidak bisa ditransfer. Proses perbaikan data lantas dilakukan oleh BP Jamsostek yang berkoordinasi dengan kantor cabang di daerah, bank penyalur, pemberi kerja, bahkan sampai berkomunikasi dengan nama-nama penerima bantuan.
Hasilnya, sebanyak 87.963 rekening berhasil dipulihkan dan telah diserahkan ke Kemnaker. Namun, masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses perbaikan sampai saat ini.
Baca Juga: Ingat! Menaker Janjikan 12,4 Juta Pekerja Dapat Subsidi Gaji
“Kami terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap data-data penerima BSU yang masih bermasalah. Sekaligus memastikan, seluruh tim di daerah bekerja 24 jam nonstop untuk memulihkan sedikitnya 60.000 rekening penerima bantuan yang sampai saat ini masih belum bisa dilakukan transfer,” kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto.
Menaker juga menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran BSU. Kemnaker bahkan melibatkan pihak eksternal seperti KPK, BPK, dan BPKP untuk ikut mendampingi jalannya proses penyaluran bantuan.
Pada pertengahan penyaluran BSU termin pertama, Kemnaker bersama dengan BP Jamsostek juga turut menggandeng Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan pemadanan data penerima.
"Ini prinsip kehati-hatian yang kami lakukan mengikuti rekomendasi KPK. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan keyakinan kepada kita semua bahwa BSU ini tepat sasaran," kata Menaker.
"Kami juga terus dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur, seluruhnya setelah itu kami kembalikan kepada kas negara," Menaker menambahkan.
Pemerintah saat ini terus membahas kelanjutan bantuan subsidi upah ini. Kemnaker sangat mendukung bila memang program ini kembali dijalankan tahun depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Pupuk Indonesia Groundbreaking Pabrik Soda Ash Pertama, Siap Hemat Devisa Rp1,25 Triliun Per Tahun
-
Klaim Asuransi Kerusuhan Tembus Rp150 Miliar
-
Akhiri Ketergantungan Impor, Anak Muda RI Ciptakan BBM Dengan Klaim RON 98
-
Harga CPO Naik Tipis November 2025, Didorong Ekspektasi B50 dan Permintaan Global
-
Raih Laba Bersih Rp 41,1 Miliar, COIN Bukukan Pendapatan Naik Hingga 19 Kali Lipat
-
Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia
-
OJK Minta Industri Asuransi Terlibat MBG dan Bencana Alam
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Harga Emas Dunia Stagnan Awal Pekan, Waspada Tekanan Jual di Tengah Rally Saham
-
Laba Bersih NCKL Melambung 35 Persen di 9M25, Manajemen Ungkap Laporan Hari Ini