Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah termin kedua periode November-Desember belum tersalurkan kepada 12,4 juta target penerima pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Ida menjelaskan hingga 14 Desember 2020, tercatat penyaluran BSU termin kedua November-Desember baru diterima oleh 11.042.252 pekerja atau 89,02 persen dari total 12.403.896 penerima.
"Untuk setiap batch (termin) dilihat dari realisasi tersebut memang belum mencapai 100 persen," kata Ida dalam diskusi dari KPCPEN, Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh data rekening penerima yang bermasalah sehingga dana tidak bisa dicairkan oleh bank penyalur.
"Dari termin pertama berdasarkan laporan bank penyalur terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat di transfer. Saya ulang lagi kenapa tidak 100 persen dapat terealisasi ini laporan bank penyalur terdapat data rekening yang bermasalah sehingga adanya retur," tegasnya.
Penyaluran BSU pada termin pertama September-Oktober juga baru mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 penerima, tidak mulus 100 persen.
Ida menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbaiki data tersebut sehingga semua BSU bisa tersalurkan 100 persen.
"Retur kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaiki, karena BPJS Ketenagakerjaan memiliki mekanisme sendiri terkait perbaikan data tersebut. Setelah diperbaiki maka kami kembali salurkan ke rekening penerima yang hingga saat ini masih berlangsung proses penyalurannya," ungkapnya.
Dia meminta pekerja yang masuk dalam daftar penerima harap bersabar, sebab proses penyaluran BSU terus berlangsung.
Baca Juga: Pegawai yang Bekerja Saat Pilkada Berhak Dapat Upah Lembur
Diketahui, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan disalurkan dalam dua kali transfer kepada masing-masing penerima manfaat. Jumlah itu diberikan dalam dua termin penyaluran selama empat bulan (September-Desember 2020).
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Kasus Dugaan Pemerasan TKA, KPK Panggil Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah
-
Babak Baru Kasus TKA di Kemnaker: Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah Bisa Diperiksa KPK
-
Skandal Pemerasan Calon TKA: KPK akan Panggil 2 Mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah
-
Di Akhir Masa Jabatan, Menaker Luncurkan Buku Transformasi Ketenagakerjaan Menyentuhkan Optimisme Indonesia Maju
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar