Suara.com - Beredar di media sosial, informasi yang menyebutkan bahwa salah satu syarat mencairkan BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi guru madrasah non-PNS yakni membawa BPKP atau sertifikat tanah ke kantor bank penyalur yang sudah ditentukan.
Informasi tersebut banyak beredar di Facebook. Salah satunya dibagikan oleh pemilik akun Muhar Formad pada Senin (15/12/2020) pukul 2.06 WIB WIB. Kekinian, unggahan itu telah direspons 24 kali dan mendapat 42 komentar.
Akun tersebut membagikan foto yang diklaim memuat persyaratan pencairan dana BSU periode 2020/2021 Semester 1.
Dalam foto tersebut, ada lima persyaratan yang harus dibawa yakni KTP atau tanda pengenal lain, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) apabila memiliki, Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, dan PBKB atau sertifikat tanah.
Lantas benarkah persyaratan tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Suara.com, informasi yang menyebut BPKB atau Sertifikat Tanah menjadi salah satu syarat pencarian BSU bagi guru madrasah non-PNS tersebut keliru.
Kementerian Agama lewat jejaring Twitternya, @Kemenag_RI pada Selasa, (15/12/2020) sudah membuat klarifikasi periahal informasi ini.
"Beredar informasi bahwa salah satu syarat pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS adalah membawa BPKPB atau sertifikat tanah. Itu tidak benar alias hoaks," tulis Kemenag seperti dikutip Suara.com.
Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Cabuli Anak Didiknya di Dalam Kelas
Lebih lanjut, mengutip Kemenag.go.id, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M. Zain sudah menjelaskan soal cara pencairan BSU bagi guru honorer madrasah.
Langkah yang perlu dilakukan para guru honorer penerima BSU adalah memantau notifikasi yang muncil pada laman Simpatika masing-masing.
"Bila sudah ada notifikasi penetapan sebagai penerima, silakan langsung melakukan langkah selanjutnya. Yaitu mencetak surat-surat kelengkapan, untuk kemudian dibawa ke bank penyalur," jelas M. Zain.
Adapun tiga surat yang harus dicetak oleh guru honorer setelah dipastikan mendapat BSU antara lain:
1. Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.
2. Surat Penyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai).
3. Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai).
Selanjutnya, kata M. Zain, guru honorer penerima BSU datang ke kantor bank penyalur yang ditunjuk yakni BRI atau BRI Syariah membawa beberapa berkas yakni KTP, NPWB (jika memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas materai, dan Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Siapa Sosok Wamentan Baru Pilihan Prabowo?
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana
-
AHY Siapkan Insentif Truk ODOL, Dorong Armada Listrik dan Logistik Lebih Aman
-
Apa Fungsi Utama Serum Wajah? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Flek Hitam
-
Cinta Tanpa Batas atau Tanpa Akar? Relasi Antarbudaya di Era Globalisasi
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Bukan Cuma Kualitas, Fenomena Bangku Kosong SD Negeri Bukti Gagalnya Perencanaan Pendidikan
-
3 Serum Viva yang Aman untuk Ibu Hamil, Wajah Tetap Glowing Tanpa Takut Bahayakan Janin
-
12 Shade Cushion Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Bebas Abu-abu
-
6 Motor Baru dengan Harga Terjangkau di Indonesia: Ganteng ala Vespa, dari Hybrid hingga Listrik