Suara.com - Presiden Jokowi resmi melantik Pahala Mansury menjadi Wakil Menteri BUMN 1. Pahala Mansury menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang juga dilantik Jokowi sebagai Menteri Kesehatan.
Pahala Mansury bukan orang baru di BUMN. Hampir seluruh karirnya berada di BUMN mulai dari Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pertamina hingga yang terakhir di Bank BTN.
Setelah menjadi Wamen, Pahala Mansury mengaku mendapat tugas dari Budi Gunadi Sadikin. Tugasnya yaitu melakukan transformasi di lingkungan BUMN.
Selain itu, Pahala Mansury mendapat tugas agar BUMN bisa menjadi pendorong perekonomian Indonesia pada tahun depan.
"Karena khususnya dalam periode pandemi di mana Indonesia butuh adanya tambahan dorongan PE ke depan, bagaimana BUMN bisa memberikan kontribusi yang tinggi dalam pemulihan ekonomi nasional. Ini yang jadi arahan beliau," ujar Pahala Mansury kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Dalam hal ini, Pahala Mansury juga akan terus membantu pekerjaan rumah Menteri BUMN Erick Thohir yang belum terselesaikan.
"Dan beliau (Erick Thohir) belum lama ini sudah ketahui kami (saya) sebagai Dirut BTN dan sebelumnya di Pertamina sebagai Dirkeu. Interaksi dengan beliau sudah cukup banyak," ucap dia.
Untuk diketahui, Wakil Menteri BUMN I ditugaskan Erick Thohir mengawal klaster industri migas dan energi, klaster industri minerba, klaster industri perkebunan dan kehutanan, klaster industri farmasi dan kesehatan, serta klaster industri pertahanan, manufaktur, dan industri lainnya.
Baca Juga: Budi Gunadi Sadikin Jadi Menkes, Bagaimana Nasib Dua Wamen BUMN?
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik