- Pemerintah membuka ruang sanggah pemutakhiran data DTSEN.
- Masyarakat dapat mengajukan koreksi desil kesejahteraan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi operator desa dan kelurahan.
- Mekanisme sanggah juga bisa digunakan untuk melaporkan warga lain yang layak menerima bantuan sosial tetapi belum tercatat.
Suara.com - Masyarakat yang merasa penetapan desil kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya tak perlu pasrah. Pemerintah membuka ruang sanggah dan pemutakhiran data bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Bagi warga di daerah, pengajuan juga bisa dilakukan melalui operator data di tingkat desa atau kelurahan.
"Itu ada di Cek Bansos, ada untuk melakukan sanggah," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (17/8/2026).
Menurut Gus Ipul, masyarakat perlu aktif memeriksa status desilnya. Jika kondisi ekonomi yang tercatat belum sesuai, warga dapat mengusulkan perubahan untuk pemutakhiran pada periode berikutnya.
Warga juga bisa meminta bantuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial maupun operator data di desa atau kelurahan dalam proses tersebut.
"Saya minta kita terus-menerus untuk melihat desil itu dan kalau toh misalnya kita belum berhasil di bulan ini kita bisa proses lagi di bulan-bulan berikutnya," katanya.
Bukan Cuma Sanggah Desil Diri Sendiri
Gus Ipul menegaskan, mekanisme sanggah tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang merasa ditempatkan pada desil terlalu tinggi atau rendah.
Warga juga dapat melaporkan apabila menemukan orang lain yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial, tetapi belum tercatat sebagai penerima.
Baca Juga: Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
"Jadi kalau ada komplain atau sanggahan kita sungguh sangat terbuka dan mekanisme itu telah disiapkan untuk menyanggah dan mengusulkan," ujar Gus Ipul.
Ia sebelumnya menjelaskan bahwa status desil bukanlah data yang bersifat permanen.
Posisi seseorang atau keluarga dalam kelompok desil dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi serta hasil pemutakhiran data.
Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menyampaikan koreksi apabila menemukan data yang tidak sesuai.
"Proses sanggahnya langsung masuk sistem itu," imbuhnya.
Dengan mekanisme tersebut, pengajuan sanggahan tidak harus dilakukan dengan mendatangi kantor Kementerian Sosial.
Warga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau menyampaikan usulan kepada operator data di tingkat desa maupun kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos
-
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas
-
Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan
-
Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?
-
Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus
-
Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026
-
Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat
-
Ulasan Drama Key To The Phoenix Heart: Penuh Intrik dan Konflik Kekuasaan