Suara.com - Kementerian Perhubungan menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Dengan penyerahan sertifikat tipe, maka Pesawat N219 bisa dijual secara komersil.
Sesuai dengan UU No.1 tahun 2009, pasal 13 menyebutkan bahwa pesawat udara, mesin pesawat udara, dan baling-baling pesawat udara yang akan dibuat untuk digunakan secara sah (eligible), harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.
Setelah melalui rangkaian uji dalam proses sertifikasi dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020, sertifikat tipe untuk pesawat udara N219 resmi diterbitkan.
"Selesainya proses sertifikasi tipe diharapkan menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Lebih lanjut Menhub mengatakan, Kemenhub berencana memesan pesawat N219 untuk keperluan kalibrasi fasilitas penerbangan dan memenuhi kebutuhan pesawat untuk menjangkau daerah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan) serta angkutan perintis.
Adapu Sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Udara sejak Febuari 2014.
Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, masa sertifikasi berlaku selama 3 tahun, dan Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan 2 (dua) kali ijin perpanjangan pada tanggal 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020.
Sebagai informasi N219 adalah pesawat udara kategori komuter, high-wing monoplane dengan mid tail empennage, unpressurised cabin berkapasitas maksimum 19 penumpang, dengan roda pendarat fuselage mounted non-retractable tricycle, 2(dua) engine turboprop PT6A-42 dengan 4 bilah propeller Hartzell, serta dilengkapi sistem navigasi-komunikasi Garmin 1000 Next Generation.
Pesawat N219 akhirnya mendapatkan sertifikat setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir 7 tahun.
Baca Juga: Rampok Uang Negara Rp 330 Miliar, Dirut PTDI Budi Santoso Segera Diadili
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026