Suara.com - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas diproyeksikan naik menjadi 3,95 persen pada tahun 2021.
Perbaikan kinerja tersebut dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat dikendalikan dan sudah ada vaksin sehingga aktivitas ekonomi mulai pulih.
“Tren perbaikan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas diharapkan akan terus berlanjut pada triwulan IV-2020. Pada triwulan II-2020, pertumbuhan sektor manufaktur terkontraksi 4,02 persen, lebih baik jika dibandingkan triwulan II-2020 yang terkontraksi 5,74 persen," kata Agus dalam konfrensi pers secara virtual, Senin (28/12/2020).
Meski di tengah gempuran berat akibat dampak pandemi, sektor industri konsisten berperan strategis bagi perekonomian nasional.
Kontribusi industri pengolahan pada PDB nasional masih terbesar dibanding sektor ekonomi lainnya dengan mencapai 19,86 persen pada triwulan III-2020.
Adapun subsektor industri yang diproyeksikan tumbuh positif sepanjang tahun 2020, antara lain industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional, industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia, industri logam dasar, serta industri makanan.
Pada tahun 2021, diperkirakan semua subsektor industri mampu tumbuh positif, tegas Menperin.
Berbagai kebijakan strategis telah dikeluarkan pemerintah guna mendongkrak kinerja sektor industri manufaktur, misalnya Kemenperin menjalankan kebijakan untuk menjaga produktivitas sektor industri di masa pandemi, yaitu lewat penerbitan Surat Edaran Menperin Nomor 4, 7, dan 8 tahun 2020.
Kebijakan itu memungkinkan industri untuk dapat beroperasi dalam masa kedaruratan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang dikontrol melalui kewajiban pelaporan aktivitas industri bagi perusahaan yang memperoleh Izin Operaional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), paparnya.
Baca Juga: 2021, Kemenperin Targetkan Investasi Manufaktur Capai Rp 323 Triliun
Dalam pelaksanaannya, Kemenperin telah mengeluarkan sebanyak 18.433 IOMKI, yang diperkirakan dapat melindungi sekitar 5,1 juta pekerja di sektor industri.
Hal ini diharapkan dapat menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tengah kondisi sulit karena pandemi.
Kebijakan lainnya, pemerintah juga mendorong realisasi harga gas USD6 per MMBTU untuk mendukung produktivitas dan daya saing sektor industri, terutama guna membangkitkan kinerja bagi sektor yang terdampak pandemi.
“Langkah ini memungkinkan perusahaan merencanakan perluasan dan mengisi gap dalam rantai supply industri," ujar Menperin.
Pada Juni 2020, pemerintah merealisasikan penurunan harga gas bumi untuk tujuh sektor industri.
Berdasarkan Permenperin No. 18 Tahun 2020, sektor yang mendapat fasilitas tersebut adalah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, serta industri sarung tangan karet.
“Terdapat 176 perusahaan dari tujuh sektor tersebut yang saat ini mendapat fasilitas penurunan harga gas dengan total volume 957,3 ribu hingga 1,18 juta BBUTD. Dengan adanya fasilitasi ini, beberapa perusahaan mulai merencanakan untuk memperbarui teknologi agar dapat memanfaatkan gas bumi dengan lebih efisien," tandasnya.
Langkah berikutnya, pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan penggunaan produk lokal yang bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hingga saat ini, yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong P3DN, antara lain meliputi penerbitan 1.145 sertifikat TKDN untuk 3.997 produk industri pada Januari hingga Oktober 2020, penetapan sebanyak 8.533 produk industri dengan nilai TKDN lebih dari 25 persen yang masih berlaku, dan penambahan anggaran PEN untuk fasilitasi sertifikasi TKDN produk dalam negeri sebanyak 788 produk.
Berita Terkait
-
2021, Kemenperin Targetkan Investasi Manufaktur Capai Rp 323 Triliun
-
Meski Indonesia Resesi, Menperin Optimis Industri Bangkit Lebih Cepat
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik Tipis, Menperin: Alhamdulillah
-
Sri Mulyani Tolak Mentah-mentah Usulan Pajak 0 Persen Mobil Baru
-
Kinerja Manufaktur Positif, Menperin Sebut Kebijakan PEN Berjalan Baik
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak