Suara.com - Kementerian Perindustrian RI menargetkan realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada tahun 2021 bisa naik mencapai Rp 323,56 triliun.
Optimisme ini didukung dengan upaya pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
“Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021," kata Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 yang dilakukan secara virtual, Senin (28/12/2020).
Agus menyebutkan, beberapa sektor yang masih jadi primadona para investor untuk menanamkan modalnya pada tahun depan, antara lain industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik.
"Kami juga akan dorong, antara lain pengembangan investasi di industri farmasi dan alat kesehatan, ujarnya.
Sektor-sektor tersebut merupakan prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp 611,6 triliun.
Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp 147,3 triliun.
Adapun subsektor yang memberikan kontribusi besar terhadap capaian investasi tersebut di antaranya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.
Baca Juga: Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD 6 per MMBTU, Ini Ketentuannya
Menurut dia selama ini investasi sektor industri membawa dampak yang luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja.
Hingga Agustus 2020, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 17,48 juta pekerja atau berkontribusi 13,61 persen dari total tenaga keja nasional.
Agus meyakini, diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan adanya komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunannya, akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor.
Berita Terkait
-
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD 6 per MMBTU, Ini Ketentuannya
-
Penjelasan Menko Airlangga soal Vaksin Covid-19
-
Program Ini Disebut Mampu Gairahkan Kembali Industri Manufaktur RI
-
Solusi Teknologi Masa Depan, Manufaktur Lakukan Pendekatan Fisik Siber
-
Faisal Basri: Politik Upah Murah Sebabkan Anak Muda Terpelajar Ikut Rizieq
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi