Suara.com - Kementerian Perindustrian RI menargetkan realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada tahun 2021 bisa naik mencapai Rp 323,56 triliun.
Optimisme ini didukung dengan upaya pemerintah mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
“Investasi diperkirakan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri di tahun 2021," kata Menteri Perindustran Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 yang dilakukan secara virtual, Senin (28/12/2020).
Agus menyebutkan, beberapa sektor yang masih jadi primadona para investor untuk menanamkan modalnya pada tahun depan, antara lain industri makanan dan minuman, logam dasar, otomotif, serta elektronik.
"Kami juga akan dorong, antara lain pengembangan investasi di industri farmasi dan alat kesehatan, ujarnya.
Sektor-sektor tersebut merupakan prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
Kemenperin mencatat, sepanjang Januari-September 2020, sektor industri menggelontorkan dananya di Indonesia mencapai Rp 201,9 triliun atau berkontribusi 33 persen dari total nilai investasi nasional sebesar Rp 611,6 triliun.
Penanaman modal di sektor industri pada sembilan bulan tersebut meningkat 37 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019 sekitar Rp 147,3 triliun.
Adapun subsektor yang memberikan kontribusi besar terhadap capaian investasi tersebut di antaranya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya, industri makanan, industri kimia dan farmasi, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi, serta industri mineral non-logam.
Baca Juga: Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD 6 per MMBTU, Ini Ketentuannya
Menurut dia selama ini investasi sektor industri membawa dampak yang luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja.
Hingga Agustus 2020, jumlah tenaga kerja di sektor industri sebanyak 17,48 juta pekerja atau berkontribusi 13,61 persen dari total tenaga keja nasional.
Agus meyakini, diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja dan adanya komitmen pemerintah untuk segera menyelesaikan aturan turunannya, akan membangun ekosistem iklim investasi yang kondusif dan menjadi daya tarik bagi para investor.
Berita Terkait
-
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD 6 per MMBTU, Ini Ketentuannya
-
Penjelasan Menko Airlangga soal Vaksin Covid-19
-
Program Ini Disebut Mampu Gairahkan Kembali Industri Manufaktur RI
-
Solusi Teknologi Masa Depan, Manufaktur Lakukan Pendekatan Fisik Siber
-
Faisal Basri: Politik Upah Murah Sebabkan Anak Muda Terpelajar Ikut Rizieq
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis