Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembangunan di kawasan Papua dan Papua Barat diakuinya belum merata dan belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (26/1/2021).
"Penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di provinsi Papua belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan. Serta belum memungkinkan tercapainya kesejahteraan," kata Sri Mulyani.
Untuk mengejar pembangunan yang merata dan mencapai kesejahteraan yang diinginkan, lanjut Sri Mulyani Pemerintah pusat memberikan dana otonomi khusus bagi provinsi tersebut sejak 2001.
"Jadi diperlukan adanya kebijakan khusus dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Selama ini kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, hak-hak dasar masyarakat Papua masih banyak yang diabaikan, seperti air bersih hingga sanitasi.
"Jadi masih banyak pengabaian hak-hak dasar penduduk asli Papua," jelasnya.
Maka dari itu, dengan adanya dana otsus untuk Papua dan Papua Barat dapat mengurangi kesenjangan antar Papua dan provinsi lainnya. Serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di Papua dan Papua Barat itu sendiri.
Pemerintah pusat pun memutuskan untuk memperpanjang pemberian dana otonomi khusus (otsus) buat Provinsi Papua dan Papua Barat sampai dengan 2041 atau selama 20 tahun ke depan.
Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Aturan Pajak Khusus Buat LPI
Sri Mulyani menuturkan anggaran yang dibutuhkan untuk itu diperkirakan mencapai Rp 234,6 triliun.
"Estimasi kami dalam 20 tahun ke depan, transfer dana otsus diperkirakan Rp 234 triliun lebih dengan asumsi DAU (Dana Alokasi Khusus) meningkat 3 persen," ucap Sri Mulyani.
Dia mengungkapkan kedua provinsi tersebut masih menikmati dana otsus dikarenakan daerah tersebut sektor pembangunan hingga kesejahteraan masyarakatnya masih sangat tertinggal, sehingga masih perlu bantuan dari pemerintah pusat.
"Harapannya agar setiap rupiah otsus itu betul-betul terkait dengan hasil dan juga perlu adanya tambahan pembagi diantara provinsi serta pembinaan dan pengawasan dana otsus yang lebih kuat dan lebih reliable," ungkapnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan perpajangan pemberian dana otsus ini merupakan periode kedua, setelah sebelumnya pemerintah juga memberikan dana ini mulai tahun 2001.
"Dari pelajaran 20 tahun lalu diidentifikasi kebutuhan dasar dan mempercepat akselerasi pembangunan langsung ke masyarakat, dan memberikan kesempatan untuk mendorong kemandirian pendanaan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat