Suara.com - Pertumbuhan rokok elektrik di Indonesia telah berkembang pesat mencapai sekitar 2,5 juta pada tahun 2019. Hal tersebut membuat industri rokok elektrik menginisiasi beberapa prakasa untuk mencegah produk mereka dicapai oleh kelompok dibawah umur.
Namun, terlepas dari inisiatif ini, Pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi yang dapat mengatur penjualan serta standar rokok elektrik yang beredar di Tanah Air.
Terkait hal ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Rahman Handoyo, menyambut baik mengenai adanya regulasi yang secara khusus ditujukan untuk mengatur rokok elektrik di Indonesia.
“Silakan saja dibuat aturan yang terbaik. Ini sudah jalan (rokel) tapi anak-anak kita di bawah umur juga masih terus dan wajib untuk kita lindungi. Itu menjadi salah satu hal yang sangat penting buat kita bersama," kata Rahman ditulis Jumat (19/2/2021).
Rahmat menegaskan, bahwa semua pihak harus memberikan perlakuan yang adil terhadap industri rokok, termasuk industri rokok elektrik. Ia juga berharap regulasi tersebut nantinya bisa mengatur tata cara pembuatan dan pengiklanan produk tersebut.
“Saya kira juga harus adil terhadap penggunaan rokok elektrik jelas sudah banyak kajian ilmiah akademisi maupun jurnal yang membahas soal rokok elektronik," jelasnya.
Rahmat menegaskan, bahwa itu adalah tugas Pemerintah untuk mendidik masyarakat terutama kategori anak di bawah umur atau remaja yang mungkin melihat rokok elektrik sebagai bagian dari gaya hidup modern. Cara berpikir seperti ini harus dihilangkan, serupa dengan cara pemerintah mendidik kaum muda tentang penggunaan rokok konvensional.
Diketahui bahwa saat ini penggunaan rokok elektrik atau vaping semakin marak, hal tersebut dibuktikan dengan transaksi yang terus meningkat di industri ini. Kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari rokok konvensional (tembakau) bagi kesehatan menjadi salah satu alasan sehingga kini banyak perokok yang mulai beralih dari rokok konvensional ke cara mengkonsumsi nikotin yang lebih aman (rokok elektrik).
Yudhi Saputra, General Manager dari RELX Indonesia, mengapresiasi himbauan pemerintah untuk mengatur penjualan rokok elektrik terhadap anak di bawah umur. Yudhi menyatakan, RELX sebagai produsen vape internasional sudah melakukan hal tersebut sejak awal bisnisnya.
Baca Juga: Perusahaan Rokok Elektrik Juul Labs Berencana Hengkang dari Eropa dan Asia
Sejak kehadirannya di pasar, RELX telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai perusahaan dan berusaha untuk memastikan produknya tidak dapat diakses oleh pelanggan di bawah umur.
“Program perusahaan kami bertujuan untuk mencegah konsumsi produk RELX di kalangan remaja dan non-perokok,” ujarnya.
RELX berkomitmen untuk mencegah penggunaan rokok elektrik di kalangan anak di bawah umur dan non-perokok melalui kampanye Guardian Program.
“Guardian Program adalah inisiatif perusahaan yang melibatkan dari pengembangan produk hingga penjualan. Hal ini mencakup karyawan di dalam toko serta perwakilan RELX yang bekerja dengan pengecer untuk meningkatkan verifikasi usia, sehingga produk tidak jatuh ke tangan anak-anak dan non-perokok,” sambung Yudhi.
Pada saat ini RELX telah melaksanakan program ini di Cina, tempat pertama kali RELX beroperasi. Siapapun yang memasuki toko resmi RELX akan diminta memperlihatkan identitas untuk membuktikan bahwa mereka cukup umur.
“Kami akan mengimplementasikan program ini di Indonesia. Namun sementara ini, kami telah melatih staf-staf kami untuk meminta konsumen menunjukan ID mereka sebelum membeli produk kami. Kami juga siap bekerja sama dengan Pemerintah dalam merumuskan regulasi yang paling efektif di Indonesia,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kurs Uang Rial Ambruk 1.457.000 rial per Dolar AS, Nilainya Jauh di Bawah Rupiah
-
Airlangga Ingatkan Jagung Tak Sekadar Pangan, Harus Seimbang untuk Pakan dan Industri
-
Jadwal Lengkap Penerbitan Sukuk Ritel dan SBN 2026
-
Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun
-
Ekspor Venezuela Meluncur, Tren Kenaikan Harga Minyak Terhenti
-
Harga Emas Antam Nggak Bosan Naik, Hari Ini Tembus Rp 2.665.000/Gram
-
Siapa Ibnu Sutowo? Sosok Eks Dirut Pertamina yang Viral Usai Disinggung Prabowo
-
Harga Pangan Nasional Makin Murah Hari Ini, Bawang Merah hingga Beras Medium Ikut Turun
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Kaya yang Punya Harta Rp5 Miliar
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.867