Suara.com - Sejumlah pihak menilai pengawasan harga rokok harus menjadi perhatian pemerintah dalam rangka mengendalikan prevalensi perokok di Indonesia.
Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso mengatakan penertiban rokok murah di pasaran harus diawasi dengan kolaborasi Bea Cukai secara menyeluruh.
“Sebetulnya untuk pengawasan itu Bea Cukai di pusat, dan tentunya di daerah-daerah juga. Jadi termasuk misalnya dari (dinas) perdagangan di daerah dan dari pemerintah daerah ikut mengawasi mestinya,” ujar Sumarjati ditulis Kamis (25/2/2021).
Dia mengatakan rokok murah merupakan hambatan untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia, khususnya perokok anak-anak. Artinya, segala upaya pengendalian tembakau di Indonesia masih belum kelihatan hasilnya.
Itulah sebabnya pengawasan menjadi penting mengingat harga rokok yang terjangkau dan terbilang murah di pasaran, walaupun cukai hasil tembakau telah naik dari tahun ke tahun.
“Menteri keuangan menaikkan cukai rokok 12,5% sehingga harga rokok sedikit naik. Penerimaan APBN juga naik. Tetapi itu dari kami, rasanya kurang tinggi karena rokok masih terjangkau,” ujarnya lagi.
Terlebih pada praktiknya peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk harga rokok ini banyak dilanggar oleh perusahaan dengan menjual produknya di bawah batasan harga yang sudah ditetapkan. Yang akhirnya menyebabkan harga rokok masih murah sekalipun cukai rokok telah naik.
Padahal pemerintah punya target untuk menurunkan prevalensi perokok anak sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dari 9,1% menjadi 8,7%, maka ini semakin sulit dicapai ketika di lapangan harga rokok masih belum naik signifikan.
Dari segi kebijakan, pemerintah telah menentukan harga rokok lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198 Tahun 2020 dimana harga transaksi pasar (HTP) atau harga di pasaran diatur dengan batas 85% dari harga jual eceran (HJE) yang tercantum pada pita cukai.
Baca Juga: Hadiahkan Buket Rokok dan Kopi Buat Pacar, Aksi Cewek Ini Jadi Sorotan
Dalam kesempatan yang berbeda sebelumnya, Project Officer for Tobacco Control Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Lara Rizka mengungkap bahwa faktanya di pasaran kenaikan cukai tidak mempengaruhi harga rokok.
"Kenyataannya walaupun secara teori tarif cukai naik harga rokok juga naik, tapi secara praktis itu tidak terjadi. Kalau pun ada rokok yang naik, pembeli masih bisa memilih rokok yang lebih murah,” kata Lara.
Itulah sebabnya dia sepakat agar ada pengawasan terhadap kebijakan harga rokok agar tidak terjadi pelanggaran aturan.
“Kalau itu fokusnya ke penindakan, jadi yang bisa melakukan adalah Bea Cukai. Kita hanya bisa bergantung ke petugas Bea Cukai untuk menindak kalau ada yang melanggar aturan,” ujar Lara.
Lara mengatakan pengendalian tembakau merupakan bentuk investasi masa depan yang apabila dikendalikan saat ini, efeknya akan terlihat di masa depan.
Sejalan dengan hal tersebut, Sumarjati mengkhawatirkan angka perokok di Indonesia yang terus meningkat ini akan mengancam bonus demografi yang dimiliki Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya