Suara.com - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Masyarakat/Kelompok Tani Hutan dalam pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), serta meningkatkan daya beli untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada masa Pandemi COVID-19, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat di dalam Kawasan Hutan.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak mulai Kamis (25/02/2021) secara virtual/online, terpusat di komplek kantor KLHK Jakarta. Dari sini pelatihan terhubung secara online dengan 68 lokasi di 21 Provinsi, melibatkan 1.830 orang peserta yang merupakan Masyarakat/Kelompok Tani Hutan binaan 76 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan 50 UMKM.
Menteri LHK, Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka kegiatan dimaksud mengatakan jika HHBK kedepan akan menjadi mainstream/arus utama dalam pemanfaatan hutan di Indonesia dan akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.
"Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dari kawasan hutan memiliki potensi yang sangat besar, dan memiliki peran signifikan terhadap peningkatan pendapatan rumah tangga masyarakat, peningkatan ekonomi lokal, dan kelestarian hutan itu sendiri," kata Siti Nurbaya ditulis Jumat (26/2/2021).
Menteri LHK juga menjelaskan, pelatihan ini untuk mendukung program pemberian akses legal pengelolaan hutan untuk masyarakat yang telah menjadi agenda besar Kementerian LHK, yang juga merupakan program prioritas Presiden.
Pelatihan peningkatan kapasitas masyarakat ini akan meningkatkan keterampilan dan produktivitas masyarakat dalam memanfaatkan hutan terutama dari HHBK. Untuk itu dirinya meminta kerjasama semua pihak untuk mewujudkannya.
"Kiranya kerjasama tingkat lapangan KPH para birokrat para pembimbing lapangan, masyarakat tani dan dunia usaha sudah saatnya bisa dilakukan secara bahu membahu," ujarnya.
Kehadiran UU Cipta Kerja dan turunannya berupa Peraturan Pemerintah disebutnya juga semakin memperjelas langkah percepatan mensejahterakan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar kawasan hutan.
"Dalam PP No. 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan, disana ditegaskan bahwa kegiatan pemanfaatan HHBK dapat dilakukan dengan Multiusaha Kehutanan, dimana kegiatan usaha kehutanan dapat berupa usaha Pemanfaatan Kawasan, usaha Pemanfaatan HHK dan HHBK dan atau usaha Pemanfaatan Jasa lingkungan dengan tujuan untuk mengoptimalkan potensi kawasan hutan pada hutan lindung dan hutan produksi," urainya.
Baca Juga: HSPN 2021, Menteri LHK : Sampah Bisa Jadi Bahan Baku Bersifat Ekonomi
Beberapa komoditi HHBK yang potensial dikembangkan antara lain Daun Kayu Putih, Kopi, Getah, Bambu, Jagung, Sereh Wangi, Rumput Gajah, Gula Aren, Gamal, Rotan, Aren, Cengkeh, Damar, Gaharu, Getah, Kulit Kayu, Kemenyan, Kemiri, Kenari, Madu, dan Sagu dan lain sebagainya
Untuk saat ini, HHBK disebut Menteri Siti juga mulai menjangkau pasar ekspor seperti produk madu dan gaharu.
"Saya kira dengan titik tolak kita bersama-sama memahami dan membangun bagaimana kita memperkuat langkah-langkah produktif HHBK ini, akan semakin meningkatkan ekspor kita," jelasnya.
Potensi HHBK saat ini tercatat setidaknya sebesar 66 juta ton. Produksinya ditahun 2020 baru sebesar 558 ribu ton dengan PNBP Rp. 4.2 milyar. Tiga (3) Jenis HHBK dengan produksi tertinggi berasal dari HHBK kelompok getah sebanyak 126 ribu ton, kelompok biji-bijian sebanyak 114 ribu ton, dan kelompok daun/akar sebesar 63 ribu ton.
Pada kesempatan tersebut Menteri Siti tidak lupa memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan, yaitu Direktur Jenderal PHPL dan jajarannya, para Kepala Daerah, UPT Kementerian maupun UPT Dinas Provinsi di daerah, tenaga pendamping, para champion-champion lokal, para pelaku usaha swasta dan masyarakat.
Menteri Siti mengapresiasi tinggi atas daya juang dan kesabaran yang tinggi ditengah segala keterbatasan dalam Pandemi Covid-19, sambil terus mengembangkan inisiatif dan inovasi dilapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
BCA Cetak Laba Bersih Rp14,7 Triliun di Kuartal I-2026
-
Bank Jakarta Bakal Ambil Peran Orkestrator Ekonomi Ibu Kota
-
Dana Asing Rp 120 T Nyaris Kabur, Penundaan MSCI Jadi Kabar Baik Pasar Modal?
-
Blak-blakan Airlangga: 40 Persen Investasi di RI Belum Untung
-
Gegara Rupiah IHSG Kebakaran Hingga 2%, 531 Saham Merah
-
Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?
-
Terburuk di Asia, Rupiah Ditutup Anjlok di Kamis Sore
-
PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp 275 T ke Proyek Infrastruktur, Serap 10,9 Juta Tenaga Kerja
-
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus