Bisnis / Keuangan
Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:50 WIB
Kegiatan penjualan gadget second di WijayaMac Service. [dok.pribadi]
Baca 10 detik
  • Banyak masyarakat jadi korban.
  • Modus yang digunakan beragam.
  • Fenomena ini meningkat seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap handphone bekas.

Suara.com - Maraknya kasus penipuan dalam transaksi jual beli ponsel alias handphone belakangan ini membuat banyak masyarakat jadi korban.

Modus yang digunakan pun beragam, seperti modus segitiga, di mana penjual dan pembeli sama-sama ditipu oleh pihak ketiga yang telah mengondisikan situasi sebelumnya.

Ada pula penjual yang menawarkan perangkat rusak, atau unit yang baru digunakan beberapa hari kemudian bermasalah dan setelah diperiksa ternyata bekas servis.

Modus lain yang sering terjadi adalah COD dengan menuduh penjual sebagai penadah, mengaku barang tersebut miliknya, hingga menjual unit secara online namun yang dikirim hanya kotak kosong tanpa isi.

Fenomena ini meningkat seiring dengan tingginya minat masyarakat terhadap handphone bekas, khususnya produk premium seperti Apple iPhone.

Menurut pengamatan WijayaMac Service, penyedia layanan perbaikan dan penjualan produk Apple di Jakarta, banyak kasus terjadi karena pembeli tergiur harga murah serta kurangnya edukasi mengenai cara memeriksa kondisi dan keaslian perangkat sebelum transaksi.

"Banyak orang tergiur harga murah tanpa tahu cara memastikan kondisi handphone yang dibeli. Akibatnya, mereka mudah tertipu oleh penjual yang tidak bertanggung jawab," kata Angga Wijaya, pemilik WijayaMac Service.

Delapan Tips Aman Membeli Handphone Bekas:

1. Cek nomor seri handphone. Pastikan spesifikasi dan nomor seri sesuai dengan yang tertera pada dus. Jika terdapat perbedaan—misalnya nomor seri atau kapasitas memori—kemungkinan besar perangkat tersebut pernah mengalami penggantian komponen.

2. Cek nomor IMEI dan kode negara. Pastikan produk yang dijual adalah resmi Indonesia. Jika kode negaranya bukan dari dalam negeri, kemungkinan unit tersebut dibeli di luar negeri (barang "inter"). Kekurangannya, sinyal dapat terblokir oleh Kemenperin. Kode negara resmi Indonesia untuk iPhone antara lain SA/A, PA/A, dan ID/A.

3. Periksa kesehatan baterai dan kondisi layar. Untuk iPhone, cek Battery Health di pengaturan dan amati tampilan layar. Perbedaan warna atau sensasi sentuhan bisa menjadi tanda bahwa layar sudah diganti dengan komponen non-original.

4. Periksa semua fungsi. Uji kamera, speaker, mikrofon, sensor, dan lainnya. Perhatikan juga kondisi bodi apakah ada dent, penyok, bengkok, atau layar yang sedikit terangkat. Handphone yang pernah diservis biasanya memiliki lecet di bagian baut, sisi bawah, atau samping bodi karena posisi tersebut menjadi titik pembongkaran.

5. Pastikan tidak terkunci Apple ID atau iCloud. Banyak penipuan terjadi karena pembeli tidak memeriksa status Find My iPhone. Pastikan semua akun telah dikeluarkan dan lakukan reset ke setelan pabrik.

6. Lakukan reset atau instal ulang iOS menggunakan komputer. Langkah ini memastikan unit bukan hasil bypass (unit terkunci iCloud yang diakali agar bisa digunakan). Unit hasil bypass umumnya tidak bisa di-reset, di-update, atau menggunakan kartu SIM.

7. Lakukan COD di tempat aman dan terpantau. Pilih lokasi umum dengan keamanan dan CCTV, seperti mal atau kafe. Bila memungkinkan, lakukan COD di rumah penjual agar lebih mudah menindaklanjuti jika barang bermasalah. Pastikan juga barang bukan hasil curian.

Load More