Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah diri mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan berhak menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah, kini proses pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah secara online.
DTKS adalah database yang memuat data masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak mendapatkan berbagai program perlindungan sosial.
Status terdaftar di DTKS menjadi syarat utama untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos seperti PKH, BPNT, dan lainnya.
Kemensos menyediakan website resmi yang bisa diakses siapa saja untuk mengecek status DTKS dan penerima bansos.
Cara Cek Data DTKS Secara Online
Untuk mengecek status pendaftaran Anda di DTKS dan memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Situs Resmi: Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Langkah ini sangat penting untuk memastikan keamanan data dan menghindari potensi penipuan.
- Isi Data Wilayah Domisili: Di halaman utama situs, Anda akan diminta memilih wilayah sesuai dengan domisili Anda saat ini. Pilih opsi Provinsi, kemudian Kabupaten/Kota, dilanjutkan Kecamatan, dan yang terakhir Desa/Kelurahan.
- Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP: Ketik nama lengkap Anda pada kolom yang tersedia, pastikan ejaan nama sama persis dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Verifikasi Keamanan (Captcha): Ketik ulang kode captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot.
- Klik "Cari Data": Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi status Anda sebagai penerima bantuan.
Jika nama Anda terdaftar, situs akan menampilkan rincian informasi, termasuk status kepesertaan Anda di berbagai program bansos, seperti PKH atau BPNT.
Cara Mendaftar DTKS
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan bahwa mereka hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id guna menghindari penipuan atau situs palsu.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
Jika Anda menemukan adanya oknum yang meminta pungutan atau biaya dalam bentuk apa pun terkait dengan pengecekan atau pencairan bansos, segera tolak dan laporkan kejadian tersebut.
Jika hasil pengecekan menunjukkan Anda belum terdaftar dalam DTKS, namun Anda merasa berhak menerima bansos, Anda dapat melakukan pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Mengajukan pendaftaran melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos.
- Kantor Desa/Kelurahan: Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat di domisili Anda dengan membawa dokumen utama berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dengan adanya kemudahan akses online ini, diharapkan proses pengecekan DTKS menjadi lebih transparan dan efisien, memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Presiden Minta Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
-
BRI Gelar Aksi Sosial Ramadan 1447 Hijriah, 8.500 Anak Yatim Terima Santunan Nasional
-
ADRO Siapkan Rp4 Triliun untuk Buyback Saham, Boy Thohir Ungkap Rencananya
-
Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar
-
BSI Siapkan Rp45 Triliun Uang Tunai dan Layanan Digital Selama Libur Lebaran
-
Emas Antam Lebih Murah Lagi Hari Ini, Harganya Turun Rp 4.000
-
Menhub Putar Otak Urai Kemacetan Kendaraan di Gilimanuk, Begini Jurusnya
-
Untung Mana Bea Cukai Bubar atau Reformasi Total?
-
Tak Hanya Jaminkan Kredit, Jamkrindo Syariah Tebar Zakat Rp 1,09 Miliar
-
Cair! Bantuan Pasca-Bencana di Aceh Timur Tembus Rp 100 Miliar, Ini Rinciannya