Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah diri mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan berhak menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah, kini proses pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah secara online.
DTKS adalah database yang memuat data masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak mendapatkan berbagai program perlindungan sosial.
Status terdaftar di DTKS menjadi syarat utama untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos seperti PKH, BPNT, dan lainnya.
Kemensos menyediakan website resmi yang bisa diakses siapa saja untuk mengecek status DTKS dan penerima bansos.
Cara Cek Data DTKS Secara Online
Untuk mengecek status pendaftaran Anda di DTKS dan memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Situs Resmi: Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Langkah ini sangat penting untuk memastikan keamanan data dan menghindari potensi penipuan.
- Isi Data Wilayah Domisili: Di halaman utama situs, Anda akan diminta memilih wilayah sesuai dengan domisili Anda saat ini. Pilih opsi Provinsi, kemudian Kabupaten/Kota, dilanjutkan Kecamatan, dan yang terakhir Desa/Kelurahan.
- Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP: Ketik nama lengkap Anda pada kolom yang tersedia, pastikan ejaan nama sama persis dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Verifikasi Keamanan (Captcha): Ketik ulang kode captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot.
- Klik "Cari Data": Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi status Anda sebagai penerima bantuan.
Jika nama Anda terdaftar, situs akan menampilkan rincian informasi, termasuk status kepesertaan Anda di berbagai program bansos, seperti PKH atau BPNT.
Cara Mendaftar DTKS
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan bahwa mereka hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id guna menghindari penipuan atau situs palsu.
Baca Juga: Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online
Jika Anda menemukan adanya oknum yang meminta pungutan atau biaya dalam bentuk apa pun terkait dengan pengecekan atau pencairan bansos, segera tolak dan laporkan kejadian tersebut.
Jika hasil pengecekan menunjukkan Anda belum terdaftar dalam DTKS, namun Anda merasa berhak menerima bansos, Anda dapat melakukan pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara:
- Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Mengajukan pendaftaran melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos.
- Kantor Desa/Kelurahan: Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat di domisili Anda dengan membawa dokumen utama berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dengan adanya kemudahan akses online ini, diharapkan proses pengecekan DTKS menjadi lebih transparan dan efisien, memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Diresmikan Prabowo, Jembatan Ini Habiskan 10 Ribu Ton Semen
-
Akhir Tahun jadi Berkah Buat Industri Logistik
-
IHSG Turun Dibayangi The Fed, Ini Analisis Rekomendasi Saham Trading Jumat 12 Desember
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
-
Ancam Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai, Purbaya Sebut Perintah dari 'Bos Atas'
-
SHIP Tambah 1 Armada VLGC Perluas Pasar Pelayaran Migas Internasional
-
Mentan Amran Pastikan Pemerintah Tangani Penuh Pemulihan Lahan Pertanian Puso Akibat Bencana
-
Strategi Asabri Hindari Fraud dalam Pengelolaan Dana Pensiun
-
Bisnis Properti di Negara Tetangga Tertekan, Fenomena Pajak Bisa Jadi Pelajaran
-
Manuver Purbaya Tarik Bea Keluar Emas, Ini Efeknya Versi Ekonom UI