Suara.com - Masa pandemi membatasi gerak ke ruang-ruang publik, makanya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berinovasi untuk memudahkan pembayaran pajak. Ditjen Pajak membuka layanan bayar pajak online untuk akses layanan yang lebih mudah. Setiap wajib pajak cukup mengakses kode ini untuk membayar pajak tanpa perlu datang ke kantor perwakilan terdekat.
Dilansir dari pajak.go.id, Ditjen Pajak memberikan kemudahan dan kenyamanan agar para wajib pajak dapat membayar pajak dengan sistem online.
Bayar pajak online ini meliputi seluruh jenis pajak kecuali pajak dalam rangka impor yang diadministrasikan pembayarannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pajak yang tata cara pembayarannya diatur secara khusus. Langkah bayar pajak online adalah sebagai berikut:
1. Membuat Kode Billing
Membuat kode billing memerlukan data sebagai berikut:
- NPWP Penyetor Pajak
- Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran yang dapat diakses di laman Ditjen Pajak
- Masa Pajak dan Tahun Pajak
- Jumlah Pajak yang akan disetorkan ke kas negara
Saluran pembuatan kode billing dapat diakses melalui:
- Direktorat Jenderal Pajak melalui: KPP/KP2KP; Agen Kring Pajak (021) 1500200; Layanan Elektronik DJP
- Non-DJP dan Internet: Petugas bank atau kantor pos tertentu; Internet Banking tertentu; dan penyedia jasa aplikasi perpajakan yang datanya bisa diakses di laman Ditjen Pajak
2. Membayar Billing
Pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Internet Banking, Mesin EDC, Mobile Banking, Agen Branchless Banking, atau pada loket Bank/Pos persepsi.
Bayar pajak online juga praktis karena meliputi pembayaran dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat. Khusus untuk mata uang dollar Amerika Serikat pembayaran hanya bisa dilakukan untuk keperluan berikut:
Baca Juga: Cara Daftar EFIN Online untuk Wajib Pajak Badan dan Kantor Cabang
- Pajak Penghasilan Pasal 25, Pajak Penghasilan Pasal 29, Pajak Penghasilan yang bersifat final yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak, Pajak Penghasilan Minyak Bumi, dan Pajak Penghasilan Gas Bumi, dari Wajib Pajak yang memperoleh izin atau telah menyampaikan pemberitahuan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat; dan
- Surat ketetapan pajak dan Surat Tagihan Pajak yang diterbitkan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat.
Demikian cara bayar pajak online seperti yang dijelaskan oleh Ditjen Pajak. Sekarang tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sehingga mencegah kerumunan agar tidak terpapar virus corona.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun
-
Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan
-
Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Perkuat Kesiapan Asesmen Skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
-
3 Bulan Pertama 2026 Ekonomi RI Terkontraksi 0,77 Persen, Sektor Energi Menjerit
-
Nilai Tukar Rupiah Diramal Bisa Terus Melemah Hingga ke Level Rp 17.550/USD
-
Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah
-
Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen
-
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T