Suara.com - Masa pandemi membatasi gerak ke ruang-ruang publik, makanya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berinovasi untuk memudahkan pembayaran pajak. Ditjen Pajak membuka layanan bayar pajak online untuk akses layanan yang lebih mudah. Setiap wajib pajak cukup mengakses kode ini untuk membayar pajak tanpa perlu datang ke kantor perwakilan terdekat.
Dilansir dari pajak.go.id, Ditjen Pajak memberikan kemudahan dan kenyamanan agar para wajib pajak dapat membayar pajak dengan sistem online.
Bayar pajak online ini meliputi seluruh jenis pajak kecuali pajak dalam rangka impor yang diadministrasikan pembayarannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pajak yang tata cara pembayarannya diatur secara khusus. Langkah bayar pajak online adalah sebagai berikut:
1. Membuat Kode Billing
Membuat kode billing memerlukan data sebagai berikut:
- NPWP Penyetor Pajak
- Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran yang dapat diakses di laman Ditjen Pajak
- Masa Pajak dan Tahun Pajak
- Jumlah Pajak yang akan disetorkan ke kas negara
Saluran pembuatan kode billing dapat diakses melalui:
- Direktorat Jenderal Pajak melalui: KPP/KP2KP; Agen Kring Pajak (021) 1500200; Layanan Elektronik DJP
- Non-DJP dan Internet: Petugas bank atau kantor pos tertentu; Internet Banking tertentu; dan penyedia jasa aplikasi perpajakan yang datanya bisa diakses di laman Ditjen Pajak
2. Membayar Billing
Pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Internet Banking, Mesin EDC, Mobile Banking, Agen Branchless Banking, atau pada loket Bank/Pos persepsi.
Bayar pajak online juga praktis karena meliputi pembayaran dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat. Khusus untuk mata uang dollar Amerika Serikat pembayaran hanya bisa dilakukan untuk keperluan berikut:
Baca Juga: Cara Daftar EFIN Online untuk Wajib Pajak Badan dan Kantor Cabang
- Pajak Penghasilan Pasal 25, Pajak Penghasilan Pasal 29, Pajak Penghasilan yang bersifat final yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak, Pajak Penghasilan Minyak Bumi, dan Pajak Penghasilan Gas Bumi, dari Wajib Pajak yang memperoleh izin atau telah menyampaikan pemberitahuan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat; dan
- Surat ketetapan pajak dan Surat Tagihan Pajak yang diterbitkan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat.
Demikian cara bayar pajak online seperti yang dijelaskan oleh Ditjen Pajak. Sekarang tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sehingga mencegah kerumunan agar tidak terpapar virus corona.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group
-
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
-
Setelah Sawit, BPDP Sasar Hilirisasi Kelapa dan Kakao
-
5 Fakta Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M, Momen Ditinggal ke Toilet Jadi Kunci