Suara.com - Masa pandemi membatasi gerak ke ruang-ruang publik, makanya Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berinovasi untuk memudahkan pembayaran pajak. Ditjen Pajak membuka layanan bayar pajak online untuk akses layanan yang lebih mudah. Setiap wajib pajak cukup mengakses kode ini untuk membayar pajak tanpa perlu datang ke kantor perwakilan terdekat.
Dilansir dari pajak.go.id, Ditjen Pajak memberikan kemudahan dan kenyamanan agar para wajib pajak dapat membayar pajak dengan sistem online.
Bayar pajak online ini meliputi seluruh jenis pajak kecuali pajak dalam rangka impor yang diadministrasikan pembayarannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pajak yang tata cara pembayarannya diatur secara khusus. Langkah bayar pajak online adalah sebagai berikut:
1. Membuat Kode Billing
Membuat kode billing memerlukan data sebagai berikut:
- NPWP Penyetor Pajak
- Kode Jenis Pajak dan Kode Jenis Setoran yang dapat diakses di laman Ditjen Pajak
- Masa Pajak dan Tahun Pajak
- Jumlah Pajak yang akan disetorkan ke kas negara
Saluran pembuatan kode billing dapat diakses melalui:
- Direktorat Jenderal Pajak melalui: KPP/KP2KP; Agen Kring Pajak (021) 1500200; Layanan Elektronik DJP
- Non-DJP dan Internet: Petugas bank atau kantor pos tertentu; Internet Banking tertentu; dan penyedia jasa aplikasi perpajakan yang datanya bisa diakses di laman Ditjen Pajak
2. Membayar Billing
Pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Internet Banking, Mesin EDC, Mobile Banking, Agen Branchless Banking, atau pada loket Bank/Pos persepsi.
Bayar pajak online juga praktis karena meliputi pembayaran dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat. Khusus untuk mata uang dollar Amerika Serikat pembayaran hanya bisa dilakukan untuk keperluan berikut:
Baca Juga: Cara Daftar EFIN Online untuk Wajib Pajak Badan dan Kantor Cabang
- Pajak Penghasilan Pasal 25, Pajak Penghasilan Pasal 29, Pajak Penghasilan yang bersifat final yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak, Pajak Penghasilan Minyak Bumi, dan Pajak Penghasilan Gas Bumi, dari Wajib Pajak yang memperoleh izin atau telah menyampaikan pemberitahuan untuk menyelenggarakan pembukuan dengan menggunakan bahasa Inggris dan mata uang Dollar Amerika Serikat; dan
- Surat ketetapan pajak dan Surat Tagihan Pajak yang diterbitkan dalam mata uang Dollar Amerika Serikat.
Demikian cara bayar pajak online seperti yang dijelaskan oleh Ditjen Pajak. Sekarang tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sehingga mencegah kerumunan agar tidak terpapar virus corona.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan
-
Irjen Kementan Kawal Distribusi Bantuan Langsung dari Aceh: Kementan Perkuat Pengawasan
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening