Suara.com - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJamsostek, Selasa (2/3), selang satu minggu sejak Presiden RI Joko Widodo melantik Jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal dengan sapaan BPJamsostek untuk periode 2021-2026.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyampaikan dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik, dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Secara umum dan berdasarkan ISSA (Asosiasi Jaminan Sosial Sedunia), ada 4 tantangan utama yang siap kami hadapi ke depan, yg pertama yaitu perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0, peningkatan manfaat, kemudahan dan kecepatan layanan dan selanjutnya peningkatan IT Agility” kata Anggoro.
Anggoro menambahkan, untuk merespon tantangan tersebut Direksi BPJamsostek akan menjalankan 5 program prioritas, yaitu kemudahan daftar dan bayar iuran BPJamsostek, implementasi pelaksanaan program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), utilisasi aplikasi digital yang akan dinamakan J-Mo (Jamsostek Mobile), penguatan infrastruktur (IT, SDM dan cost competitiveness), dan peningkatan kualitas dan integrasi data.
Dari sisi kepesertaan, sambung Anggoro, pihaknya akan fokus memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Adapun fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru JKP.
"Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi. Dalam hal ini, kami akan meningkatkan kualitas data dan membuka ruang untuk integrasi dengan program JKN,” jelas Anggoro.
Senada dengan Anggoro, Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri, menyebut siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.
Zuhri membeberkan enam lompatan besar yang menjadi fokus Dewas BPJamsostek , yaitu peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan, mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis, memperhatikan risiko operasional dan investasi, memenuhi standar operasional BPJamsostek , menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI, dan enyelesaikan gap antara regulasi dengan implementasi operasional.
Pihak DJSN menyambut baik program yang disampaikan oleh Direksi dan Dewas BPJamsostek periode 2021-2026. Mewakili DJSN, Ketua Komisi Kebijakan Iene Muliati, menyampaikan pihaknya optimis BPJamsostek mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia.
Baca Juga: BPJamsostek Bukittinggi Edukasi Warga dengan Pakar Pandemi Covid-19
Dirinya berharap Direksi dan Dewas meningkatkan dan mengupayakan usaha terbaik hingga titik maksimal, khususnya pada aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi, serta manajemen layanan manfaat.
Menutup pertemuan tersebut, Anggoro berharap kolaborasi antara jajaran Direksi dan Dewas dengan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik, karena dukungan dari seluruh elemen ini sangat dibutuhkan untuk mencapai visi dan misi yang mulia memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun