Suara.com - Pengawasan terhadap peredaran barang-barang ilegal dan pelayanan terhadap kegiatan ekspor impor tidak hanya dilakukan Bea Cukai di Pelabuhan, bandara, atau tempat strategis di kota-kota besar melainkan sampai ke wilayah terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Salah satu unit vertikal Bea Cukai Kementerian Keuangan yang mengawasi daerah perbatasan adalah Bea Cukai Jayapura yang bersandingan langsung dengan perbatasan antara Indonesia dan Papua New Guinea (PNG).
Sepanjang tahun lalu Bea Cukai Jayapura mencatat ada 56 kasus penyelundupan barang secara ilegal.
"Sebanyak 56 kasus penyelundupan yang terdiri dari beberapa jenis barang antara lain ganja kering, vanili, minuman keras, dan sex toys berhasil digagalkan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun 2019 sebesar 31 penindakan," sebut laporan Bea Cukai Jayapura dikutip Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Cakupan wilayah pengawasan yang terdiri dari 1 Kota dan 12 Kabupaten di Pulau Papua dengan pengawasan garis pantai sepanjang 611.65 km, garis batas sepanjang 278.77 km dan luas 121.033,98 km². Selain itu, terdapat empat tempat pengawasan lainnya yaitu Bandara Internasional Sentani, Pos Lalu Bea Jayapura, Pos Lintas Batas Laut (PLBL) Hamadi, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
Area pengawasan yang luas dan beragam tentu menjadi tantangan tersendiri, namun hal tersebut justru menjadikan Bea Cukai Jayapura terus berinovasi dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelayanan.
Pengawasan dilakukan dengan menggandeng aparat penegak hukum lain di wilayah Jayapura. Sinergi ini meningkatkan jumlah penindakan terhadap upaya penyelundupan lewat perbatasan di tahun 2020.
Inovasi tidak hanya dijalankan dari jalinan sinergi dengan instansi lain. Bentuk inovasi lainnya yang dibuat Bea Cukai Jayapura adalah pembentukan unit pengawasan cyber patrol.
Dengan perubahan pola masyarakat dalam menggunakan media online sebagai sarana jual-beli produk, Bea Cukai Jayapura mencoba menggunakan media sosial tersebut sebagai sumber informasi dalam pemberantasan peredaran narkotika yang marak akhir-akhir ini. Lewat unit cyber patrol, Bea Cukai Jayapura mengumpulkan data, menganalisis, dan Menyusun produk intelijen yang akurat.
Baca Juga: 1,2 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Juanda
Sejak dibentuk pada Juli 2020, unit cyber patrol Bea Cukai Jayapura telah melakukan 29 penindakan narkoba jenis synthetic cannabinoid dari informasi yang dikumpulkan.
Atas kesuksesan ini, unit cyber patrol Bea Cukai Jayapura menjadi benchmark dalam pengawasan secara siber dan menjadi narasumber dalam beberapa kesempatan. Keberhasilan unit cyber patrol Bea Cukai Jayapura juga mendapat pengakuan dan penghargaan dari Direktur Jenderal Bea Cukai.
Bea Cukai Jayapura juga aktif dalam melaksanakan sosialisasi dan mengikuti program bebas korupsi. Pembenahan di Bea Cukai Jayapura dilakukan secara kontinu dan membuahkan hasil dengan berhasil merai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB pada tahun 2020.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Pangkalpinang Klarifikasi Tudingan Muatan 15 Kontainer Mengandung Radio Aktif
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang